RIAUBOOK.COM - Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, kembali berhasil mengamankan dua orang bandar judi togel dari dua lokasi yang berbeda, Rabu (28/03/2018) kemarin lalu.
Pelaku pertama yakni TS alias Opung (58) Warga Desa Makmur SP.6, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau ditangkap ketika sedang melakukan transaksi jual togel dengan memakai handphone di sebuah warung Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci.
Bersamanya, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa handphone yang dipakai sebagai alat bertransaksi, termasuk juga uang tunai hasil.penjualan sebesar Rp 200 Ribu.
Sedangkan pelaku kedua NP (55) Warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, juga diamankan dengan sejumlah barang bukti yaitu berupa 2 Unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 4,5 Juta.
"Kedua pelaku kita tangkap kemarin, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, saat konferensi pers di depan ruangan Reskrim Unit 3, Polres Pelalawan, Kamis (29/03/2018).
Dijelaskan Teddy lagi, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aktifitas penjualan nomor judi togel ini baru sekitar dua bulan mereka jalani. "Baru dua bulan mereka lakukan," jelas Kasat Reskrim seraya menambahkan omset penjualan per periode sebesar Rp 3 Juta hingga 5 Juta.
Kembali Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy menyebutkan bahwa, kedua pelaku merupakan bandar judi togel. "Terhadap pelaku kita kenakan pasal perjudian, yakni pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Teddy mengakhiri. [RBton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…