RIAUBOOK.COM - Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson mengungkapkan bahwa penerapan sistem antrean haji harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka yang berhalangan berangkat digantikan dengan calon yang memiliki nomor antre atau porsi yang di bawahnya.
"Masalah inikan sudah ada aturannya dan tersistim secara baik di komputer. Kita hanya bisa ingatkan dan menghimbaulah, Kemenag untuk dijalankan sistim antrian itu sesuai aturannya. Jangan sampai ada jamaah yang dirugikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/04).
Diingatkan juga oleh Politisi Demokrat Dapil Inhu-Kuansing ini, tidak masalah itu saja, dirinya ingatkan secara keseluruhan, Kemenag Riau harus optimal memberikan pelayanan haji pada calon jamaah haji yang betangkat pada tahun 1439H ini. "Pelayanan harus yang terbaik yang diberikan pada jamaah. Mulai proses administrasi, pemberangkatan, pelaksanaan hingga pulang kembali ke tanah air," tambahnya.
Sementara itu Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kemenag Riau, Asril saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengakui, masalah antrian haji ini sudah terdata atau tersistim dengan baik secara komputerisasi. Sementara itu terkait lama antrian haji untuk tahun ini mencapai 17 tahun.
"Jadi kalau kita mendaftar di tahun 2018 ini, berangkatnya 17 tahun lagi. Lain lagi yang sudah pernah haji yang ingin berangkat lagi. Masa antrian makin lama lagi, untuk mendaftar saja harus menunggu 10 tahun dulu. Setelah itu ditambah masa antri selama 17 tahun," jelasnya menyebutkan lamanya sistim antrian ini. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…