RIAUBOOK.COM - Para Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) Kabupaten Kampar diminta tidak terlalu khawatir. Terutama tentang adanya sisipan dalam penerbitan SK yang hingga hari ini belum diterima.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Provinsi Riau telah melakukan verifikasi terhadap 536 orang TBK.
Keterlambatan SK karena Kadiskes Kampar yang baru masih berharap Kadiskes lama mau membantu menandatangani SK para TBK tersebut , sehingga para TBK dapat menerima gajinya semenjak bulan Januari 2018.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, H. Nurbit kepada wartawan, (24/04) di Bangkinang menjelaskan, bahwa saat ini Kadiskes Kampar tengah mengkaji dan mempersiapkan SK untuk para TBK. Diskes telah mendata dan melihat secara langsung para TBK yang bertugas pada 30 Puskesmas yang ada di wilayah Kampar.
Dari pantauan dinas kesehatan Kampar di lapangan, para TBK tersebut benar telah bekerja untuk mewujudkan pelayanan kesehatan 24 jam di Puskesmas - Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kampar. Dinas kesehatan Kampar juga telah meminta petunjuk dari pimpinan untuk menerbitkan SK 536 orang TBK tersebut , ungkap Nurbit.
Nurbit juga mengatakan, bahwa dirinya hanya bisa menandatangani SK TBK pada tanggal setelah beliau dilantik semenjak 12 Maret 2018 yang lalu. Jika SK TBK ditandatangani oleh Nurbit, maka para TBK tidak bisa menerima gaji pada bulan sebelumnya.
Nurbit berharap agar Kadiskes yang lama, Dr. Harris mau menandatangani SK para TBK dengan terlebih dahulu meminta petunjuk dari pimpinan. " Kalau SK TBK sudah ditandatangani, maka saya tinggal membayarnya saja", ungkap Nurbit.
Kepada wartawan Nurbit juga menegaskan, tidak akan ada sisipan TBK. Bagaimana kita mau menyisip, yang sudah ada saja belum selesai. Jika ada diantara 536 TBK tersebut tidak mampu bekerja, maka kita akan memberikan SK kepada mereka yang benar - benar sudah bekerja terlebih dahulu.
Nurbit juga menjelaskan, bahwa gaji TBK sudah dianggarkan selama 8 bulan untuk 536 orang. Dan untuk kekurangannya, kita akan mengupayakan melalui APBD perubahan nanti, ungkap Nurbit.
Sementara untuk petugas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) , Dinas kesehatan Kampar sedang mencari acuan aturan dan regulasi yang jelas. Karena regulasi di Kemenkes selalu ada perubahan. Dan para petugas RTK juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut untuk perpanjangan surat kesepakatan kerja. Kesepakatan kerja petugas RTK dengan Dinas kesehatan Kampar berakhir pada 31 Desember 2017 yang lalu, ungkap Nurbit.
Kami sudah berkali-kali memberikan penjelasan kepada para TBK dan RTK. Kami berharap agar para TBK dan RTK bisa sabar. Berikan kesempatan kami berkerja. Semoga solusi terhadap persoalan ini dapat cepat kita selesaikan, ungkap Nurbit.
Melalui media Nurbit juga meminta maaf akan sikapnya yang keluar secara spontan sewaktu hearing kemarin. Suara keras yang saya keluarkan kemaren merupakan kesalahan pribadi saya sebagai manusia yang memiliki keterbatasan kesabaran. Dan kepada lembaga terhormat DPRD Kampar saya telah sampaikan permintaan maaf. Dan kepada masyarakat Kampar saya juga meminta maaf. Saya marah hanya kepada pemicunya saja. Karena saya sudah melayani mereka selama dua hari. Saya hanya meminta mereka agar bisa bersabar, ungkap Nurbit. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…