RIAUBOOK.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun 2013-2015 yang menelan anggaran ratusan miliar.
Hingga saat ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.
Pada Kamis (7/6/2018) siang, penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait temuan uang senilai Rp1,9 miliar di rumah dinas yang ditempatinya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi dari kalangan pejabat Pemkab Bengkalis terkait temuan uang tersebut.
Sumber internal KPK menyebutkan, besar kemungkinan Amril lolos dari penetapan tersangka mengingat indikasi awal uang yang menjadi temuan itu adalah uang hasil usaha pribadi.
Hal itu sejalan dengan pengakuan Amril yang mengatakan dana itu adalah hasil dari usaha perkebunan, dimana setiap bulan dia menerima penghasilan lebih Rp300 juta.
"Benar itu pengakuan beliau saat diperiksa sebagai saksi kemarin (7 Juni 2018) di Markas Brimob Polda Riau," kata sumber di KPK.
Amril dalam keterangannya menyatakan, uang hasil usahanya itu sengaja disimpan di rumah dinas karena dianggap sebagai tempat yang paling aman karena dijaga oleh Satpol PP.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus ini," kata dia.
Patut diketahui, saat pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Amril belum menjadi bupati atau masih menduduki kursi sebagai legislator di DPRD Riau.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan jabatan saat ini (sebagai bupati)," kata dia. (RB/fzr)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…