RIAUBOOK.COM - Seluruh tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau ataupun tim relawan dan lainnya diingatkan agar segera menurunkan atau membuka Alat Peraga Kampanye (APK).Â
"Hal itu akan dilakukan saat memasuki masa tenang nanti. Agar semua tim Paslon mentaati aturan dan dapat bekerjasama agar oroses bisa nerjalan lancar," kata Ketua Panwaslu Inhu Akhmad Khairdin yang mengaku pihaknya sudah menyurati tim kampanye atau koalisi setiap pasangan calon, Jumat (22/6/2018).
Ia mengatakan nantinya peserta pemilu harus mematuhi dan membantu proses penurunan alat peraga. Menurutnya Bawaslu dan Panwaslu akan dapat mengawasi proses penurunan tersebut.
"Yang kedua peserta pemilu dia harus tahu juga bahwa alat peraga ini memang sudah waktunya diturunkan, nanti pada masa tenang nanti dan dia harus membantu proses penurunan itu," kata Arief.
"Peserta pemilu tentu dia yang tahu itu alat peraga siapa pilih kita atau bukan, pengawas pemilu bisa mengawasi itu," sambungnya.Â
Selain Bawaslu ia juga mengharapkan pemerintah daerah dan satpol PP untuk membantu menertibkan alat peraga pada masa tenang. Hal ini dikarenakan kerap terdapat peserta pilkada yang menolak untuk menurunkan alat peraga.
Dikatakannya, peran serta pemerintah daerah diharapkan karena ada yang mau ada yang tidak (untuk menurunkan), sementara sumber daya Panwaslu terbatas.
Maka itu sangat dibutuhkan pemerintah daerah terutama Satpol PP yang membantu untuk menurunkan atau mengamankan.Â
Penurunan alat peraga dilakukan saat masa tenang dimulai, yakni tiga hari sebelum hari H pemilihan, terhitung sejak tanggal 24-26 Juni 2018. Saat ini peserta pilkada masih dalam tahapan kampanye.
Diketahui, KPU telah menetapkan pemungutan suara pilkada serentak akan gelar pada 27 Juni 2018. Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.Â
Akhmad menegaskan agar seluruh yang terlibat dalam pasangan calon agar daoat sesegara mungkin menurunkan apakah itu Baliho, spanduk, banner, umbul umbul yang ada di posko pemenangan, sekretariat partai politik ataupun posko relawan.
Selain itu kepada seluruh elemen terutama tim Paslon agar dalam masa tenang tidak melakukan kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sosial media atau media massa atau penyebaran bahan kampanye seperti pamplet atau stiker.
"Tim Kampanye agar menutup akun sosial satu hari setelah kampanye berakhir, "tambahnya. (RB/MCR)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…