RIAUBOOK.COM - Jajaran pengurus inti Perkumpulan Keluarga Batak Riau (PKBR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melakukan tatap muka dengan pemerintah daerah dalam hal ini diterima oleh Sekdakab Kepulauan Meranti Yulian Norwis, di ruang kerjanya Selasa (24/7/2018).
Sabar Siregar, selaku Ketua PKBR Kabupaten Kepulauan Meranti, memaparkan beberapa hal untuk dijadikan masukan bagi pemerintah daerah.
Menurut Sabar, pada tahun 2006 silam, masyarakat yang beragama Kristiani yang ada di Selatpanjang bersepakat mengadakan tanah pekuburan dengan cara swadaya. Mengingat tanah pekuburan Kristiani yang ada di TPU depan Puskesmas Selatpanjang, sudah penuh dan tidak memungkinkan lagi.
Akhirnya dari ke lima jemaat gereja yang ada menyepakati pembelian lahan dengan luas 20.000 meter persegi tersebut (2 Ha), yang berlokasi di wilayah Beran atau Tanjungmayat Kelurahan Selatpanjang Kota.
Dalam perjalanannya banyak kendala yang dihadapi, terutama untuk memenuhi target pembelian lahan dimaksud," ungkap Sabar.
Dijelaskan oleh M.Sinurat untuk pemenuhan dana yang dibutuhkan tersebut pada akhirnya harus melibatkan salah seorang warga yang bersedia menalangi kekurangan dana itu.
Dan akhirnya tanah itupun bisa dimiliki oleh warga Kristiani Selatpanjang. Dan tak lama berselang antara tahun 2007 atau 2008 salah seorang warga bernama Juniar Simanjuntak menjadi jenazah pertama yang dikubur di tanah itu.
Ditambahkan Sinurat, dalam kaitan pengadaan tanah pekuburan itu juga pernah terdengar bahwa Pemkab Bengkalis juga menyalurkan dana untuk pengadaan tanah dimaksud.
Hanya saja waktu itu yang mengurus ke Bengkalis adalah Pendi (alm) sewaktu itu Fendi anggota DPRD. Bersama orang orang BKG (Badan Kerjasama Gereja) dan orang dekatnya kala itu, dana bantuan itupun cair.
Dari sana juga diketahui bahwa Pemkab Bengkalis membantu sekira Rp.500 juta, tapi yang diterima masyarakat saat itu hanya berkisar Rp.180 jutaan saja.
Artinya pemberian dana bantuan dari Pemkab Bengkalis itu bukan sepenuhnya untuk membeli lahan, sebab lahan itu sebelumnya sudah dibeli lewat swadaya masyarakat.
Lebih jauh diungkapkan, dalam perjalananya karena lokasi itu berada di hutan bakau, maka sangat sulit jika ada yang harus dikubur di sana. Banyak hal yang harus dibenahi di lahan tersebut seperti pembangunan turap.
Maka berkat kerelaan salah seorang dermawan bermarga Pangaribuan disanggupilah untuk membuat jalan ke lahan itu sekaligus membangun parit maupun turap untuk seluas 2 Ha dimaksud.
"Dan setelah beberapa lama sesudah diparit dan diturap tiba-tiba muncullah plang Pemda mengatakan tanah pekuburan itu milik Pemda 1 Ha, dan 1Ha lagi milik Katuhe (alm), selaku pemilik gereja Pantekosta di Selatpanjang," ungkap dia.
"Untuk itulah hal ini kami sampaikan kepada bapak agar dapat ditelusuri proses perubahan kepemilikan lahan seluas 2 Ha tersebut yang sebelumnya untuk tanah pekuburan warga Kristiani itu.
Hingga saat ini masih banyak saksi saksi bahkan pelaku sejarah yang masih hidup yang bisa dipertanyakan kebenaran dari masalah tersebut.
Untuk itu juga kami akan melayangkan surat resmi guna menyelidiki kebenaran dari permasalahan itu kepada Bupati Kepulauan Meranti, yang akan kami tembuskan juga kepada pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan, baik untuk tingkat kabupaten, maupun di tingkat propinsi.
Sehingga pada akhirnya, lanjut dia, maka nanti akan diketahui apabila ada pihak pihak yang selama ini bemain untuk mengaburkan masalah itu.
"PKBR akan terus mengawal permasalah ini sehingga lahan itu kembali milik masyarakat umum," Sabar menegaskan.
Sekdakab Meranti Yulian Norwis mendukung upaya PKBR dalam rangka mengusut keberadaan tanah wakaf dimaksud.
Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mendata kembali aset aset daerah yang ada. Sehingga jika memang itu adalah swadaya murni masyarakat apalagi diperuntukkan untuk tanah pekuburan, pemerintah daerah wajib mendukungnya.
Diakhir pembicaraan, Sekda juga menyinggung bahwa organisasi masyarakat tidak adalagi dalam bentuk ikatan, melainkan sudah menjadi Perkumpulan.
"Dengan demikian kalau dulu disebut IKBR, saat ini hanyalah PKBR sesuai dengan aturan hukum yang terbaru," sambung Sekda dibenarkan oleh Sabar.(RB/jos)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…