RIAUBOOK.COM - Sebelumnya beredar informasi tidak dibahasnya APBD Perubahan 2018 Provinsi Riau dikarenakan masalah pokok pikiran (Pokir) kalangan legislator yang tidak terakomodir.
Namun hal itu dibantah oleh Legislator Riau dari Fraksi PPP yang juga salah seorang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Husaimi Hamidi.
Kata dia, tidak dibahasnya Anggaran Perubahan 2018 dikarenakan tidak memungkinkanya lagi dilakukan pembahasan karena waktu yang sudah mepet.
"Disampaikan oleh Pemprov ke Dewan pada tanggal 19 September 2018. Seharusnya sesuai aturan adalah minggu ke 2 Agustus. Salah pula judulnya, masuk lagi pada tanggal 24 September 2018. Jadi tinggal lagi 6 hari waktu pembahasan," katanya lagi.
Disampaikan lagi oleh Dapil Rohil ini, sisa waktu 6 hari pembahasan, DPRD Riau sanggup melakukan pembahasannya yang dilakukan dengan marathon siang -malam.
Tapi kata dia pihak Pemprov Riau mengakui tidak sanggup.
"Jadi dengan pemberitaan yang berkembang, kita minta untuk diluruskan, apalagi ini tahun politik," kata dia.
Diakui juga oleh anggota Komisi V ini, tidak ada membicarakan masalah Pokir. Kepala BPKAD Riau mengakui tidak sanggup menyusun RKA dalam waktu singkat itu.
"Jadi bukan DPRD Riau yang tidak mau bahas. Disamping waktu yang mepet, mereka juga tidak mampu," katanya lagi.
Sementara itu saat dikonfirmasi seandainya Anggaran Perubahan tidak dibahas apa dampak yang terjadi, disebutkan ada beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan dianggaran murni tapi harus dijalankan di perubahan, tentu tidak bisa dilaksanakan.
"Seperti honor guru-guru dan ASN lain yang sebelumnya dianggarkan untuk 8 bulan. Tentu tidak ada anggarannya. Ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dari masyarakat," kata dia. (RB/MCR)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…