RIAUBOOK.COM - 2 anggota DPRD Siak Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik, masing-masing bernama Juhartono dan Tiapul Raja Guk Guk, keduanya merupakan anggota DPRD Siak daerah pemilihan III (Kecamatan Tualang), Rabu (7/11/18) pagi, di gedung Panglima Ghimban DPRD Siak.
Juhartono adalah dari partai Hanura menggantikan Ismail Amir yang sebelumnya memilih mundur dari DPRD Siak, karena pada pemilihan Legislatif 2019 mendatang menyeberang ke PAN.
Sementara itu, Tiapul Raja Guk Guk anggota DPRD Siak dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) ada menggantikan Jannes Simajuntak, beliau juga memilih mundur dari DPRD Dialamatkan pada pemilihan Legislatif 2019 mendatang menyeberang ke partai Hanura.
Pelantikan dipimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi wakil ketua I Sutarno dan wakil ketua II Hendri Pangaribuan. Turut hadir, Bupati Siak yang diwakili Asisten II Setdakab Siak Hendrisan, ketua PN Siak Bambang , unsur Muspida dan tamu undangannya lainnya.
Saat ditemui usai pelantikan, Juhartono berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan hak-hak masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
"Esok sudah mulai reses, saya akan jemput aspirasi masyarakat dan akan saya perjuangkan di 11 bulan sisa periode 2014-2019 ini," kata Juhartono.
Sementara itu, ketua DPC partai Hanura Siak M Ariadi Tarigan bersyukur telah dilantiknya Juhartono menjadi anggota DPRD, sehingga kursi Hanura di DPRD Siak kembali lengkap menjadi 3 kursi.
"Alhamdulillah, Hanura kembali lengkap, karena sudah lama kosong. Ini juga merupakan penyegaran bagi partai, karena Bapak Juhartono ini juga merupakan kader terbaik partai," jelas Tarigan.
Dengan dilantiknya kedua anggota DPRD Siak baru tersebut, jumlah anggota DPRD Siak periode 2014-2019 Kembali lengkap menjadi 40 orang. (RB/Agus)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…