RIAUBOOK.COM - Polres Siak merilis 5 kasus kriminal menonjol yang menjadi perhatian selama 2018 lalu, kelima kasus tersebut terdiri dari perkara Curas, pembunuhan berencana, Curas disertai pemerkosaan, penculikan dan pembunuhan anak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
"Terakhir tanggal 28 Desember kemarin, kita dikejutkan dengan kasus penculikan disertai dengan pembunuhan terhadap anak berumur 5 tahun di Kecamatan Tualang, atas kesigapan pihak kepolisian tidak menunggu waktu lama, pelaku sudah dapat kita ringkus," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat dijumpai usai Apel HUT Satpam ke-38 di Mapolres Siak, Senin (31/12/18).
Kelima kasus tersebut, yakni kasus Curas yang terjadi 17 Januari 2018 lalu di Jalan Baru Dayun Kecamatan Dayun, pencurian komponen alat berat dengan korban bernama Misno, sementara pelaku berhasil diamankan sebanyak 3 orang yakni inisial TS, AS dan Ab.
Kasus kedua yakni, pembunuhan berencana di Kampung Sabak Permai Kecamatan Sabak Auh, korban bernama Adi Saputra tewas setelah ditikam dengan senjata tajam oleh rekannya bernama MZ alias Pisau Popay Pada 1 Juni 2017 lalu, motif pembunuhan tersebut adalah balas dendam, yang mana sebelumnya korban dan pelaku sempat cekcok, pelaku MZ alias Popay berhasil diringkus polisi setelah beberapa hari melarikan diri di Rokan Hulu.
Kasus ketiga, perkara Curas yang disertai pemerkosaan, 22 Agustus 2018 lalu terjadi perkara pembegalan di KM 51 Kecamatan Dayun, korban bernama DR (perempuan) dan Sr (Laki Laki) dibegal oleh AH dan BH, kedua pelaku membawa kedua korban disemak-semak pinggir jalan, kemudian pelaku pengikat korban Sr sementara korban DR diperkosa secara bergilir, kedua pelaku berhasil diringkus polisi.
Kasus keempat,23Agustus 2018, kasus pencurian komponen alat berat kembali terjadi, kali ini di 7F-52 di Areal PT. CPI Minas Kampung Minas Timur Kecamatan Minas, pelaku bernama inisial PKN dan SMS berhasil diringkus polisi, selain percobaan pencurian komponen alat berat, kedua pelaku juga memukul dan membacok serta kedua tangan korban yang bernama Jupensus Tarigan diikat.
Dan kasus yang terakhir, yang menutup kasus kriminal di akhir tahun di Siak, yakni kasus penculikan dan pembunuhan seorang anak berumur 5 tahun di Kecamatan Tualang, pelaku MS sebelumnya meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp 300 juta.
Tidak mwnubggu waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku di depan salah satu Hotel di Perawang, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…