RIAUBOOK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan bahan kampanye saat menggelar patroli dan razia gabungan bersama Polres Kampar dan Batalyon 132 Salo dalam rangka mengantisipasi peredaran Money Politik di Bangkinang, Senin (15/4/2019) malam.
Ketika menggelar razia pada pukul 21.00 wib - 24.00 wib bersama tim patroli, Bawaslu menemukan ratusan bahan kampanye berupa kartu nama, contoh surat suara dan kalender beberapa Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar dan Caleg DPRD Kabupaten Kampar Dapil I didalam tiga buah mobil yang terjaring razia.
Berdasarkan pengakuan sopir yang mengendarai mobil, bahan kampanye tersebut belum sempat mereka buang atau bagikan pada masa kampanye, dan mereka pun secara sukarela memberikan bahan kampanye tersebut kepada tim patroli.
"Silahkan saja diambil pak, itu bahan sisa waktu kampanye kemarin (pada masa tahapan kampanye)" ujar salah satu pengemudi.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan didampingi Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah Anggota Amin Hidayat,
menyampaikan imbauan kepada setiap pengemudi yang terjaring, dalam masa tenang setiap peserta pemilu, maupun Tim Kampanye dilarang melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan pemilu lainnya.
"Sekarang ini sudah masuk masa tenang, jadi untuk kampanye dialogis dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan lagi, dan segera laporkan jika bapak melihat atau mengetahui adanya money politik (bagi-bagi uang) sebelum atau ketika hari pencoblosan kepada pengawas kami." imbau Rusidi kepada setiap pengemudi kendaraan yang terjaring razia.
Dalam razia tersebut, turut dihadir Kabag Ops Polres Kampar, mewakili Kapolres, melibatkan Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Intel dan Batalyon 132 Salo, menyasar kendaraan yang di duga membawa barang Money Politik. (RB/Rls)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…