RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pemilu 2019 menimbulkan banyak korban, lebih 130 petugas gugur atau meninggal dunia dalam tugas, ratusan lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Terkait kondisi ini, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan pemilu 2019 perlu evaluasi mendalam, komprehensif dan juga utuh.
Dia menyarankan agar pilpres dan pileg kembali dipisah waktu penyelenggaraannya. Pemilu serentak dinilai memberikan banyak beban pada penyelenggara pemilu.
"Meski KPU telah melakukan sejumlah langkah untuk mendistribusi beban kerja tetap saja penyelenggaraan dan pemungutan suara dan penghitungan jadi beban amat berat bagi petugas di lapangan," ungkapnya.
Titi juga mengingatkan pentingnya rekapitulasi suara secara online. Kata dia, rekapitulasi secara online bisa meringankan beban menulis para petugas teknis di TPS.
"Dari penelusuran ternyata kelelahan itu tidak hanya dipicu beban penyelenggaraan yang berat, tapi ada juga kontribusi problematika logistik yang mereka hadapi," ucapnya.
Menurutnya, proses pemungutan suara kali ini lebih memakan waktu, karena ada lima surat suara, termasuk pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Tak heran bila di beberapa daerah penghitungan suara bahkan ada yang berlangsung sampai siang hari berikutnya karena petugas kelelahan.
Tugas yang berat itu, dinilainya tidak sebanding dengan insentif yang didapatkan. Anggota KPPS mendapat honor Rp 500 ribu, sedangkan ketua KPPS mendapat Rp 550 ribu. Honor tersebut dipotong pajak penghasilan 5 persen. Sehingga upah bersih bagi tiap anggota menjadi Rp 475 ribu dan ketua Rp 522.500.
"Insentif untuk KPPS sangat minim, ditambah lagi tidak ada jaminan terhadap asuransi kesehatan ataupun kematian akibat beban kerja yang cenderung tidak manusiawi dari sisi durasi kerja," ujar Titi.
Menurutnya, KPU perlu mengalokasi insentif asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para KPPS. Sebab, skema pemilu serentak lima surat suara memang tidak sesuai dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu.
"Ini tidak sepadan dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional. Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara," kritik Titi.
Terpisah, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini jadi peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada perbedaan mencolok terhadap beban kerja petugas KPPS di pemilu 2019 dengan periode sebelumnya.Â
Menurutnya, beban kerja KPPS saat ini jauh lebih berat karena pemilu digelar serentak. Kondisi ini diperparah dengan kurang maksimalnya KPU mempersiapkan petugasnya di lapangan. Regulasi yang berubah-ubah, logistik yang datang terlambat hingga bimbingan teknis yang tidak merata, membuat banyak petugas KPPS yang kelabakan.
"Bimtek kurang, pelatihan hanya dilakukan ke sebagian petugas yang kemudian petugas tersebut mengajarkan ke petugas lainnya. Jadi tidak langsung dari KPU. Peluang miskomunikasi sangat terbuka," ujarnya.
Kondisi ini membuat kemampuan petugas di TPS tidak merata. Sebagian cekatan dan cepat menyelesaikan penghitungan, sebagain lain bermasalah karena adanya perbedaan keterampilan dalam penghitungan surat suara.
"Belum lagi mereka harus menjalankan tugas-tugas non-teknis lainnya seperti kertas suara yang kurang, ngurusin saksi-saksi yang ada di TPS, hingga pemilih yang tidak masuk daftar," jelasnya kepada pers, Senin (22/4/2019).
Beban kerja inilah yang membuat sejumlah petugas KPPS tidak kuat dan akhirnya jatuh sakit, bahkan kemudian ada yang meninggal dunia.
"Suasana kompetisi yang ketat di mana para peserta pemilu ingin tampil sebagai pemenang, menuntut penyelenggara di TPS juga berkerja dalam tekanan. KPPS kerja terus sedikit tidur, akhirnya meninggal," katanya.Â
Hadar menyatakan, perlu evaluasi menyeluruh dari para stake holder pemilu agar kejadian meninggalnya puluhan petugas KPPS ini tidak lagi terulang.
"Pemilu kita itu berat, jadi harus betul-betul dipersiapkan jauh hari. Jangan ada yang mepet, DPR jangan menunda-nunda pembuatan aturan," jelasnya.
Pihaknya juga mengusulkan adanya pengurangan beban petugas di lapangan dengan memecah penyelenggaraan pemilu. Misalnya, pilpres bareng pilkada, sedangkan legislatif (DPR RI, DPRD propinsi, DPR kota/kabupaten) dilakukan serentak.
"Selama ini pilpres berbarengan dengan pileg DPRD kota/kabupaten, akibatnya caleg-caleg di daerah ini tenggelam namanya," jelasnya.
Hadar juga menyoroti lamanya waktu rekapitulasi penghitungan suara yang lebih dari satu bulan. Kondisi ini berpotensi memicu saling klaim kemenangan dari para pihak seperti yang terjadi saat ini.
"Pola manual ini harusnya sudah mulai ditinggalkan. Sudah mulai harus beralih ke teknologi. Teknisnya bisa dibicarakan bersama," ujarnya.
Sumber Liputan6



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…