RIAUBOOK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak kembali menunda pleno tingkat Kabupaten, yang semula dijadwalkan 30 April atau besok, pasalnya rekapitulasi di tingkat PPK Tualang masih terdapat kendala, penundaan ini merupakan yang kedua kali yang dilakukan PKU Siak karena pleno awal ditetapkan 29 April.
"Ya, perhitungan suara PPK Tualang sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, seharusnya tadi malam sudah bisa dilaksanakan, namun saksi setiap partai yang hadir, mereka minta semua salinan DAA-1 yang punyai kelurahan atau desa," kata ketua KPU Siak Ahmad Rizal, saat dijumpai di kantor KPU Siak, Senin (29/4/19).
Hal itu menjadi kewalahan PPK dalam memenuhi permintaan itu, karena kata Rizal, ia mencotohkan di satu kelurahan Perawang saja, jumlah TPS sebanyak 96 TPS, jadi kalau di hitung-hitung maka berkas yang diminta sebanyak 800 lembaran.
"Kesulitan mengprint, bukan tidak mau mengasih, itu yang pertama. Yang kedua, saksi partai ini mereka tidak mau Soft Copy, mereka minta Hard Copy, itukan membutuhkan waktu print out yang lama," kata Rizal.
Untuk itu, pihaknya menawarkan ke partai, bagaimana sambil berjalan print DAA-1 rekap di Kecamatan juga berjlan. karrena rekap Kecamatn juga memerlukan waktu, supaya pleno tingkat kabupaten tidak tersendat.
"Karena jika pleno di Tualang belum dilakukan, rekapitulasi di Kabupaten otomatis tertunda juga, karena data kecamatan belum lengkap," terang Rizal.
Rizal mengatakan, setelah dilakukan rapat dengan komisoner KPU Siak, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan rapat pleno kabupaten, karena pihaknya tidak ingin jadwal tersebut kembali tertunda.
"Kami belum bisa pastikan, sebelum pleno di Tualang selesai. Kami hari ini akan ke Tualang, ingin melihat langsung apa kendala sebenarnya disana," kata Rizal. (RB/Agus)



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…