RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi Riau melakukan kerja sama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah Riau dalam upaya pencegahan penyerobotan tanah yang menjadi aset, Kamis (2/5/2019).
Selain itu, MoU yang juga dilakukan bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah setempat ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah untuk mendukung pendanaan pembangunan.
"Peningkatan penerimaan dapat dilakukan dengan optimalisasi pajak bumi dan bangunan, perkebunan, serta pengalihan pembayaran PBB pedesaan dan perkotaan, atas lahan yang diatasnya ditanami kebun sawit menjadi PBB- P3 (pekebunan, pertambangan, dan perhutanan). Upaya ini tentunya memerlukan kerja keras dan dukungan dari Direktorat Jendral Pajak Wilayah Riau serta koordinasi kabupaten/kota dengan kantor pajak dan kanwil BPN setempat, khususnya dalam hal penyediaan data yang dibutuhkan," kata Syamsuar.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan MoU tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Kakanwil BPN Provinsi Riau, dan antara pemeritah kabupaten/kota dengan kantor badan pertanahan setempat dalam hal pensertifikatan dan penanggulangan masalah tanah yang menjadi aset.
"Dengan telah diterbitkan sertifikat hak atas tanah aset Pemda, akan memberikan jaminan kepastian hukum dan meminimalisir sengketa antara Pemda dengan masyarakat, kalau kita tidak mengelola aset ini dengan baik, bisa kita lihat di beberapa daerah, banyak aset pemerintah yang hilang," kata dia.
Selain percepatan pensertifikatan tanah dan penanganan masalah tanah, MoU ini juga mengacu pada pemanfaatan one map (satu peta), mengintegrasikan peta dasar dengan data tematik, serta penyediaan sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan.
"Dengan penertiban sertifikat tanah aset Pemda, ini mendukung program inventarisasi tanah instansi ATR/BPN dalam upaya pencatatan aset pemeritah sebagai basis data," kata dia.
Selain kesepakatan bersama di bidang pertanahan, MoU tentang optimalisasi pajak pusat dan daerah yang telah ditangani bersama juga akan membantu meningkatkan penerimaan bea perolehan hak atas tanah.
"Saya berharap dengan MoU ini juga akan memberikan sinergi positif terhadap pendapatan dari sektor perpajakan," ujarnya. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…