RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) menampangkan kejanggalan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto 'menghilang' alias tak tampak dalam jajaran tim hukum 02.
Kabar yang beredar, Bambang Widjojanto kelelahan usai menjalani sidang sebelumnya yang baru tuntas sampai pukul 05.00 WIB.
Namun kabar itu dibantah anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan. Ia menyampaikan, Bambang tak hadir lantaran sedang menunaikan tugas lainnya yang masih berkaitan dengan sidang sengketa Pilpres 2019.
"Ada sesuatu yang sedang dikerjakan, karena itu Pak BW memberi amanat kepada kami untuk hari ini di pengadilan," ucap Iwan ditemui usai sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Iwan lantas menjelaskan bahwa dalam tim hukum semua memiliki tugas dan kewenangan masing-masing.
"Itu pembagian tugas yang biasa kalau Anda lihat tim lain kan juga mereka ada yang silih berganti juga," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum memastikan apakah mantan komisioner KPK itu akan hadir dalam sidang besok, Jumat (21/6).
Sidang besok mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan dari Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf.
"Besok kami lihat kebutuhannya," jawabnya.
Iwan juga menyatakan, sidang hari ini juga tidak perlu mendatangkan seluruh anggota tim hukum.
"Kalau hari ini kan ternyata cuma mendengarkan satu ahli aja. Kenapa harus banyak-banyak yang datang. Jadi, cukup berapa orang yang jelas Iwan.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa sidang sengketa Pilpres 2019 memang sangat melelahkan dan menuntut energi yang cukup besar.
Sebab, Majelis Hakim Konstitusi menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan sengketa pilpres 2019.
"Kita tidak sedang mempertaruhkan Jokowi atau Prabowo. Tapi, kita sedang memperjuangkan hal yang sangat besar yaitu bangsa ini mau dibawa kemana kalau pemilunya tidak beres?" tutur Iwan.
Untuk mengakali terkurasnya energi dalam sidang, Iwan menyatakan tak membutuhkan suplemen apapun. Cukup air putih dan istrahat secukupnya.
"(Pada saat jeda sidang) Kita minum, ke toilet, kan enggak bisa ditahan. Kalau ditahan nanti sakit," jelasnya.
Untuk diketahui, sidang kali ini kembali diskors dan akan dilanjutkan pada Jumat (21/6/2019) mulai pukul 09.0 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari Jokowi-Ma'ruf.
"Serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata Ketua MK Anwar Usman menutup persidangan.
Sumber pojoksatu



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…