RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Sidang putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan inilah bocoran siapa yang bakal menang.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membocorkan bahwa ada dua kunci untuk mengetahui putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Seperti diketahui, MK mengumumkan bahwa putusan musyawarah sembilan hakim Mahkamah Konsitusi akan disampaikan pada Kamis (27/6/2019).
Pengumuman ini lebih cepat dari jadwal maksimal yang diberikan undang-undang pada Jumat (28/6/2019).
Refly mengungkap dua panduan yang bisa dipakai untuk mengetahui atau menebak putusan hakim MK.
Panduan itu mengaitkan antara dalil yang disampaikan pemohon dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Panduan pertama terkait dalil penggunaan dana APBN untuk kemenangan Pasangan Calon atau Paslon 01 pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin.
"Pemohon mendalilkan ada penggunaan dana APBN untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?" tulisa Refly Harun di akun twitternya.
Panduan kedua adalah mengaitkan program pemerintah dengan kemenangan Paslon 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin.
"Pemohon mendalilkan ada penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?" ujar Refly Harun.
Refly adalah pakar hukum tata negara yang juga mantan ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibentuk Mahfud MD tahun 2010. Simak status Refly di akun Twitternya berikut ini.
Refly Harunâ€Â @ReflyHZ 22h22: #YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK. Pemohon mendalilkan ada penggunaan dana APBN untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?
@ReflyHZ 5h5: #YokDiskusiinMK: ini guidance utk menebak putusan MK (2). Pemohon mendalilkan ada penggunaan program pemerintah untuk kemenangan 01. Terbukti atau tidak? TSM atau tidak? Ada pengaruhnya trhdp suara?
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa MK bukanlah mahkamah kalkulasi. Peradilan di MK tidak hanya mengadili sengketa hasil Pemilu, tetapi juga perselisihan hasil Pemilu.
Menurut Mahfud, dirinya sejak tahun 2009 sudah membuat pernyataan bahwa MK tidak hanya mengadili masalah hitung menghitung suara.
Seperti diketahui, Ketua Kuasa hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto berharap agar MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Widjojanto saat mengajukan permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 mewakili pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno pada Jumat (24/5).
Tetapi, kata Mahfud MD, ungkapan MK bukan Mahkamah Kalulator (Kalkulasi) bukan baru muncul tahun 2019 ini.
Sejak tahun 2009, Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan rumusan adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang menjadi acuan hingga kini.
Cuitan Mahfud MD itu disampaikan hari ini atau dua hari menjelang Mahkamah Konsitusi menjatuhkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Simak pernyataan Mahfud MD di akun twitternya, Selasa (25/6/2019) siang ini.
@mohmahfudmd:Â Ungkapan bhw "MK bkn Mahkamah Kalkulasi" bkn hal yg baru muncul di Pemilu 2019. Thn 2009 (spt dilansir Rakyat Merdeka, 13 Juni 2009; lht kliping dibawah ini) MK sendiri sdh mendeklarasikan dirinya ttg itu.
Stlh itu peradilan pemilu mengenal rumus pelanggaran TSM, sampai sekarang.
Mahfud MD juga membagikan foto capture koran atau dokumen berupa koran yang memberitakan pernyataannya tersebut.
Dalam Rakyat Merdeka itu diberitakan, Ketua MK (saat itu) Mahfud MD menilai keputusan MK membatalkan tata cara penghitungan calon terpilih pada tahap ketiga adalah sudah final dan mengikat.
Hal ini karena institusinya, kata Mahfud MD, bukanlah mahkamah kalkulasi yang hanya mengadili sengketa penghitungan suara.
Tapi, objek yang diadili lembaga penjaga onstitusi ini adalah perselisihan hasil pemilu yang bersumber dari keputusan KPU.
Dalam UUD 1945 maupun UU No 24 tahun 2003 disebutkan secara tegas bahwa kewenangan MK adalah mengadili sengketa hasil pemilu, bukan hanya mengadili hasil penghitungan suara.
Sumber tribunnews


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…