RIAUBOOK.COM - Staf Khusus Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Supirman, S.Kom diseret dalam kasus 'hedonisme' keluarga Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto yang viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Akun Twitter @PartaiSocmed dalam postingannya menampilkan foto Supirman bersama serombongan orang yang sedang duduk di satu meja menyantap makanan di sebuah restoran.
Dalam foto tersebut terlihat Supirman duduk di samping Sekda SF Hariyanto yang tersenyum di depan kamera.
Stafsus BSSN itu terlihat mengenakan jam mewah yang harganya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Di atas foto tersebut @PartaiSocmed menuliskan 'caption'; "Ada orang Luhut di dekat Sekda Riau".
Selain itu, @PartaiSocmed juga menuliskan 'caption text' yang menyinggung Supirman tersebut; "Tahu kan berapa biaya yang dikeluarkan untuk bisa menghadap Luhut".
Postingan tersebut telah dilihat ribuan kali dan mendapat like sebanyak 3.132 kali serta dikomentari 611 netizen.
Postingan tersebut mendapat ragam komentar netizen, salah satunya pemilik akun @Beti yang mengungkap; "Kalaupun si SEKDA blm keangkut.. setidaknya masyarakat sdh banyak tau. Setidaknya dia sdh mulai meriang, gak nyyenyak tidur & gak enak makan. Tinggal tunggu waktu, mudah2an segera".
Kemudian akun @JackPrime berkomentar; "Gassken angkut semua yg korupsi".
Sebelumnya nama Supirman disebut sebagai orang yang andil dalam penempatan SF Hariyanto sebagai Sekda Prov Riau dengan membawa-bawa nama besar Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Sejumlah netizen bahkan mengungkap jika 'gerombolan' SF Hariyanto dan Supirman bermain banyak proyek di Pemprpv Riau.
Namun Supirman yang dikonfirmasi membantah informasi tersebut dengan menyatakan sudah cukup lama tidak bertemu dengan SF Hariyanto.
"Sudah setahun tidak ketemu SF Hariyanto," kata Supirman lewat telekomunikasi RiauBook.com di Pekanbaru, Kamis (30/3/2023).
Supirman juga mengakui sudah lama berada di Jakarta sejak menjabat sebagai Stafsus BSSN dan jarang pulang ke Pekanbaru.
"Sudah lama gak ke Pekanbaru," katanya.
Babak Baru
Kasus viral pamer hidup mewah dan bergelimang harta (hedonisme) keluarga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto memasuki babak baru.
Sebelunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed juga 'mencuitkan' dengan menyeret nama Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang dia duga sebagai beking dari SF Hariyanto.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor, Raden Adnan, menyatakan terseretnya nama Menko Marves LBP diduga akibat ulah Supirman dalam kasus 'hedonisme' Sekda Riau SF Hariyanto sangat disayangkan.
"Kalau ada kesan perlindungan dari pejabat tinggi negara dalam hal ini Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, maka sebaiknya ini harus dibuktikan oleh LBP itu sendiri," kata Dr (c) Raden Adnan S.H., M.H, Ketua STIH Dharma Andigha.
Adnan yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat /Pengacara Indonesia (DPP HAPI) menambahkan, jika benar LBP tidak memberikan perlindungan kepada SF Hariyanto, maka sebaiknya LBP bertindak tegas.
Luhut menurut dia bisa meminta dengan tegas agar KPK benar-benar mengusut SF Hariyanto karena diduga telah menjual-jual nama besar Luhut untuk melindungi diri dari jeratan hukum.
Redan Adnan mengaku tidak yakin Luhut Binsar Pandjaitan itu menjadi beking untuk sekelas pejabat Sekda Riau SF Hariyanto, terlebih yang telah mencoreng nama baik pemerintahan.
"Saya melihat Pak Luhut itu konsisten dalam penegakan hukum dan mendukung penuh untuk menjerat para pelaku kejahatan, seperti halnya kasus Sambo," katanya.
Tapi kalau Menko Luhut yang menerima informasi terkait Sekda Riau yang bermasalah kemudian hanya diam saja atau tidak meminta KPK untuk mengusutnya, maka menurut dia indikasi itu bisa menjadi pembenaran.
"Artinya kalau masalah ini sudah menyeret nama baliau (LBP) namun dia tetap diam saja, maka bisa jadi benar beliau turut membenkingi SF Hariyanto," katanya.
Luhut kata dia harus memberikan klarifikasi terkait namanya yang diseret-seret dalam kasus hedon isteri dan anak SF Hariyanto.
Kemudian kata dia, juga harus mengklarifikasi ke Mendagri terkait terpilihnya SF Hariyanto sebagai Sekda Riau memang benar-benar bukan pesanan dia.
"Karena pejabat-pejabat daerah dan pejabat negara lain dalam kasus yang sama itu sudah diperiksa KPK dan dicopot dari jabatannya, SF Hariyanto juga harus diperlakukan sama, tanpa pembedaan," katanya.
Pembuktian Terbalik
Raden Adnan mengatakan, pamer kekayaan dapat menimbulkan kecurigaan bahwa kekayaan itu diperoleh tidak sesuai dengan penghasilan yang bersangkutan.
Perbuatan 'hedon' menurut dia juga menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang saat ini dalam masalah ekonomi yang cukup serius.
"Apalagi hanya seorang isteri Sekda, berapa sih penghasilan atau gaji seorang sekda?
Kondisi ini sangat ironis, dimana pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi tauladan untuk tidak pamer kekayaan, ini malah justru sebaliknya," kata Adnan.
Pemerintah dalam hal ini Mendagri dan Gubernur Riau menurut dia wajib memberikan sanksi terhadap SF Hariyanto.
Kemudian menurut dia, juga wajib untuk dilakukannya pembuktian terbalik atas harta kekayaan SF Hariyanto, hal itu penting untuk menghindari fitnah dan kecurigaan yang malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Dasar hukum pembuktian terbalik kata dia diatur pada pasal 77 dan 78 Undang-Undang PP TPPU dan dasarnya itu sudah ada yakni pamer kekayaan dihadapan umum yang kemudian menimbulkan kegaduhan dan persepsi liar di tengah masyarakat.
Jika hal tersebut belum dilakukan, maka menurut dia sah-sah saja masyarakat kemudian menduga kekayaan yang Sekda Riau peroleh adalah dari hasil penjarahan APBD.
"Saya meminta penegak hukum terutama itu KPK, kejaksaan atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Riau dan lakukan pembuktian terbalik," katanya.
Menurut dia, penegak hukum yang paling tepat melakukan pembuktian terbalik dimaksud adalah KPK, walaupun sebenarnya kejaksaan maupun kepolisian bisa saja untuk melakukannya.
"Harta mencurigakan SF Hariyanto baiknya disita terlebih dahulu dan silahkan dia (SF Hariyanto) buktikan jika memang harta itu merupakan hasil dari jalan yang benar maka akan dikembalikan. Namun jika tidak bisa dibuktikan, maka negara bisa menyitanya," kata dia.
Harta benda mencurigakan milik SF Hariyanto dan keluarganya seperti rumah-rumah mewah, kendaraan, dan lainnya menurut dia bisa menjadi pertimbangan dilakukannya pembuktian terbalik.
"Karena para pelaku kejahatan itu pada umumnya pandai menyembunyikan harta benda mereka dengan mengatasnamakan keluarga, saudara dan rekan bahkan anak buah yang mereka percayai," kata Raden Adnan.
Menurut dia kasus 'hedonisme' keluarga Sekda Riau adalah momentum baik untuk membersihkan anasir-anasir yang selama ini menerpa para pejabat pemerintahan.
"Selama ini anasirnyakan sudah menjadi sangat umum, banyak pejabat ketika menduduki jabatan strategis kerap melakukan penyimpangan untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi," kata dia.
Sebelumnya SF Hariyanto telah mengklarifikasi terkait informasi atau postingan hidup mewah keluarganya di Instagram.
Menurut dia sejumlah barang yang dikenakan isterinya adalah barang tiruan yang dibeli di toko barang-barang bekas di Jakarta.
Sementara terkait pesta ulang tahun anaknya di sebuah hotel megah di Jakarta juga turut dia bantah dengan mengungkap itu hanya pesta kecil di sebuah toko.
Namun @PartaiSocmed justru kembali memposting bukti-bukti yang bertentangan dengan pengakuan SF Hariyanto. (fzr)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…