Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Pekanbaru akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026). Dalam sidang putusan, majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama bersama dua hakim anggota, Abdul Aziz dan Edi Darma Putra, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Abdul Wahid. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti kurungan selama 80 hari. Tak hanya itu, majelis hakim turut membebankan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut belum dilunasi, maka aset milik terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila masih tidak mencukupi, akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Dalam pertimbangannya, hakim menilai Abdul Wahid telah menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah dengan menginstruksikan mantan tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam, untuk menghimpun sejumlah uang dari pejabat di Dinas PUPR-PKPP Riau. Uang yang terkumpul disebut mencapai Rp2,4 miliar dan kemudian diserahkan kepada ajudan terdakwa, Marjani, sesuai perintah. Tindakan tersebut dinilai memenuhi unsur pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Putusan ini terbilang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti dengan nilai yang sama. Majelis hakim menyatakan putusan diambil setelah mencermati seluruh rangkaian persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, alat bukti, tuntutan jaksa, hingga pembelaan terdakwa beserta tanggapan dari kedua belah pihak. Sidang pembacaan putusan ini menarik perhatian masyarakat. Sejak pagi, area pengadilan dipenuhi pengunjung dan simpatisan yang ingin mengikuti langsung jalannya persidangan.

RIAUBOOK.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Pekanbaru akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Kamis (30/7/2026).

Dalam sidang putusan, majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama bersama dua hakim anggota, Abdul Aziz dan Edi Darma Putra, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Abdul Wahid. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti kurungan selama 80 hari.

Tak hanya itu, majelis hakim turut membebankan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang tersebut belum dilunasi, maka aset milik terdakwa akan disita dan dilelang. Apabila masih tidak mencukupi, akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Abdul Wahid telah menyalahgunakan jabatan sebagai kepala daerah dengan menginstruksikan mantan tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam, untuk menghimpun sejumlah uang dari pejabat di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Uang yang terkumpul disebut mencapai Rp2,4 miliar dan kemudian diserahkan kepada ajudan terdakwa, Marjani, sesuai perintah. Tindakan tersebut dinilai memenuhi unsur pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Putusan ini terbilang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya, yang meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti dengan nilai yang sama.

Majelis hakim menyatakan putusan diambil setelah mencermati seluruh rangkaian persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, alat bukti, tuntutan jaksa, hingga pembelaan terdakwa beserta tanggapan dari kedua belah pihak.

Sidang pembacaan putusan ini menarik perhatian masyarakat. Sejak pagi, area pengadilan dipenuhi pengunjung dan simpatisan yang ingin mengikuti langsung jalannya persidangan.

foto

Terkait

Foto

Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung

RIAUBOOK.COM - Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani terus menunjukkan komitmennya dengan turun langsung…

Foto

LEMKAPI Beri Presisi Award kepada Polres Kampar, Apresiasi Kinerja Ungkap Berbagai Kasus Kriminal

RIAUBOOK.COM - Kinerja Polres Kampar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta keberhasilannya mengungkap berbagai tindak kejahatan mendapat apresiasi dari Lembaga…

Foto

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

RIAUBOOK.COM – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas, Satuan…

Foto

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar

RIAUBOOK.COM - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Riau meluncurkan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026,…

Foto

BBKSDA Riau Pantau Keberadaan Harimau Sumatera di Indragiri Hilir Pakai Drone dan Kamera Trap

RIAUBOOK.COM - Menindaklanjuti laporan tentang adanya interaksi negatif antara Manusia dan Harimau Sumatera yang masuk kepemukiman masyarakat dan menerkam ternak…

Foto

Sempat Rusak, Kini Jembatan Bailey Jalan Nelayan Pekanbaru Sudah Dapat Dilalui

RIAUBOOK.COM - Tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III telah selesai melakukan pemasangan jembatan bailey di Parit Alam Jalan…

Foto

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis dan Petani Bersama Merawat Kesuburan Tanaman Jagung

RIAUBOOK.COM - Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani.Di Kecamatan Kandis, jajaran Polsek…

Foto

KPK Tangkap Bupati Pemalang, OTT ke 18 Sepanjang 2026

RIAUBOOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).Kali ini, tim penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang (Provinsi…

Foto

CSR BRK Syariah Bantu UMKM Rohil Tekan Biaya Operasional dan Perluas Akses Pasar

RIAUBOOK.COM - Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terus memberikan manfaat nyata bagi pelaku…

Foto

Kapolda Riau Berikan Penghargaan kepada Personel dan Mitra, Tekankan Polisi Harus Peduli, Peka, dan Humanis

RIAUBOOK.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada 133 penerima yang terdiri dari personel Polri dan 10…

Foto

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Gagalkan Jaringan Internasional dan Selamatkan Hampir Sejuta Jiwa

RIAUBOOK.COM – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti hasil pengungkapan 16 kasus narkotika selama…

Foto

Audiensi dengan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau, Begini Pesan Plt Gubri SF Haryanto

RIAUBOOK.COM - Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima kunjungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau. Pertemuan tersebut berlangsung di…

Foto

Menerangi Riau Tanpa Asap: Transformasi PLTU Koto Ringin Menuju Pembangkit Hijau Berbasis Komunitas yang Berkeadilan

RIAUBOOK.COM - Rencana melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak, Riau yang…

Foto

Tangkap 3 Tersangka Narkoba, Polda Riau Temukan 7 Kilogram Sabu yang Dikubur di Area Perkabunan Sawit

RIAUBOOK.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam,…

Foto

Kapolsek Kandis Turun Bersama Petani, Rawat Tanaman untuk Menjaga Ketahanan Pangan

RIAUBOOK.COM - Upaya menjaga ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kerja nyata di tengah masyarakat.Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam diwakili…

Foto

Viral, Guru SD Babak Belur Dikeroyok Pelajar

RIAUBOOK.COM - Video aksi pengeroyokanpelajar terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur, viral media sosial.Berdasarkan rekaman…

Foto

Viral Kasus Pelecehan Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerjasama Debt Colector

RIAUBOOK.COM - PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KrediFazz) memutuskan kontrak kerja sama dengan petugas penagihan…

Foto

Anak-anak Desa Sungai Danai Belajar dari Rumah Akibat Dampak Kemunculan Harimau Sumatera

RIAUBOOK.COM - Ancaman konflik satwa liar melumpuhkan aktivitas warga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.Kemunculan harimau Sumatera di kawasan permukiman hingga…

Foto

Gerak Cepat, Polsek Kandis Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Grounding Milik PLN

RIAUBOOK.COM - Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel grounding (Pentanahan) milik PT PLN…

Foto

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan

RIAUBOOK.COM – PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Wilayah Pekanbaru Konsolidasi yg terdiri dari Cabang Utama, Cabang Pekanbaru Sudirman dan…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan