Riau Book- Tak di sadari usia Republik ini sudah memasuki umur ke 71 tahun. Usia yang sudah tua kalau kita sandingkan dengan umur manusia. Namun dari usia yang sudah tua itu perjalanan bangsa ini sangat lah berat, tertatih bahkan tak jarang merintih. Pertanyaan besar yang selalu menghantui kita adalah apakah benar kita sudah merdeka? Atau hanya memenuhi standar terendah merdeka yaitu terbebas dari penjajahan negara lain (penjajahan fisik)? Entah merdeka seperti apa, setidaknya kita harus bersyukur karena setidaknya negara kita adalah negara yang sudah memenuhi standar terendah merdeka tersebut. Namun apa yang dimimpikan pendiri bangsa kita bukanlah merdeka yang cuma statusnya saja.
Soekarno pernah berkata bahwa kemerdekaan sejatinya hanyalah jembatan emas yang mesti dilalui Indonesia. Kemerdekaan bukanlah suatu tujuan utama namun hanyalah alat. Layaknya jembatan, ketika jembatan itu telah dilalui maka diharapkan sampailah kita pada tujuan akhir: masyarakat adil, damai sentosa, sejahtera jiwa dan raga, makmur, tak kurang suatu apapun. Sebuah nilai folosifis yang teramat luhur. Namun, ketika kita melihat situasi Indonesia dewasa ini, tidak lain adalah sebuah antiklimaks. Berbagai macam persoalan bangsa bahkan hampir disemua lini kehidupan, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, politik, pendidikan, kesehatan, agama hingga budaya membuat kita bertanya tanya: mengapa hal ini bisa terjadi? mengapa setelah 71 tahun merdeka, rentan waktu yang tidak sebentar, cita-cita luhur para founding fathers, bukannya makin mendekat, namun seperti makin jauh saja? Sebagian besar masalah yang muncul di masyarakat kita adalah mengenai ketimpangan sosial. Ada ketidakadilan yang sedang bermain ria di sana. Tidak butuh kacamata seorang ahli atau teleskop bintang Galileo, perbedaan yang tercipta dalam suatu kelompok masyarakat saat ini mampu disadari oleh siapapun, kapanpun kita bisa menyaksikan. Kondisi Indonesia yang plural ini pun akhir-akhir ini menunjukkkan taringnya.
Seakan-akan kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan yang timbul dari nilai-nilai kebenaran hanya milik sebuah kelompok sosial tertentu saja. Benarkah? Mmm,ya bisa dikatakan demikian. Tidak perlu jauh jauh. Isu perbedaan yang muncul di tengah-tengah masyarakat sekarang ini tampaknya sedang ingin mengubur dalam-dalam nilai-nilai Pancasila sebagai tonggak negara kita tercinta ini. Ada pola pikir yang salah tentang arti kebenaran yang diciptakan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat yang berinisiatif mensejahterakan dirinya sendiri dan membangun tembok-tembok keegoisan yang melindunginya dari jerat hukum dan usaha-usaha keadilan yang sedang dibangun di negeri ini.
"Indonesia tanah airku, tanah kusewa air kubeli" Kata- kata ini sering kita dengar diucapkan oleh sebagian masyarakat. Miris memang, Setelah 71 tahun Indonesia merdeka tapi kesejahteraan rakyat Indonesia seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang nampaknya masih jauh dari harapan. Sepertinya semakin susah saja rakyat Indonesia untuk hidup di negerinya sendiri. Jangan kan untuk punya tanah , untuk makan aja susah, bahkan untuk minumnya juga harus beli. Kemana hak masyarakat Indonesia untuk bisa sejahtera di tanah airnya sendiri?
Negeri ini sesungguhnya adalah surga. Semua potensi dan kekayaan sumber daya alam ada di negeri ini. Coba bayangkan saat ini Indonesia berada pada peringkat 6 dalam hal cadangan emas, nomor 5 dalam produksi tembaga, berada pada urutan 5 dalam produksi bauksit, penghasil timah terbesar di dunia setelah Cina, produsen nikel terbesar ke dua di dunia. Tambang Grasberg Papua adalah tambang terbesar di dunia.
Kesimpulannya negara ini berada dalam urutan teratas dalam hal tambang material. Negara ini juga adalah produsen sumber energi terbesar. Berada pada urutan nomor 2 eksportir batubara di dunia setelah Australia, eksportir gas alam bersih LNG terbesar di dunia. Eksportir terbesar gas alam cair setelah Qatar dan Malaysia. Dalam hal komoditi perkebunan Indonesia berada pada nomor 1 dalam produksi CPO, produsen karet terbesar di dunia, berada dalam urutan 3 dalam hal produksi kakao, merupakan produsen kopi terbesar di dunia bersama Vietnam dan Brasil.
Mungkin kita pernah atau bahkan sering mendengarbunyi undang pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.
Namun apa yang terjadi? bahkan kekayaan sumberdaya alam yang sebegitu banyaknya malah memiskinkan warganya. Hampir semua potensi kekayaan alam strategis dikuasai oleh pihak asing. Negara subur makmur inipun nyatanya tidak mampu memenuhi kebutuhan perut para rakyatnya. Indonesia adalah negara agraria yang dilewati garis zamrud khatulistiwa, tapi faktanya kita mengimpor beras tiap tahunnya, juga gula, daging sapi, susu, bahkan garam. Garam, ya, kita adalah pengimpor garam, padahal Indonesia adalah negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Di negeri sendiri masyarakat Indonesia malah terasing. Indonesia dengan luas daratan hampir 1.990.250 km2 ini pun tak cukup ramah untuk ditinggali, bahkan digusur dan diusir. Ribuan orang terpaksa merantau ke berbagai penjuru dunia dengan keahlian yang seadanya.
Di negeri orang mereka rela jadi kuli, jadi babu dan pesuruh hanya demi ingin hidup layak dan sejahtera yang tak bisa mereka dapatkan di negeri asalnya. Namun tak jarang impian mereka hidup senang di negeri orang tak berjalan sesuai harapan. Kita tentu sering mendapat kabar bahwa mereka para pahlawan penyumbang devisa negara harus gugur meregang nyawa karena diperkosa,di setrika, dan berbagai bentuk penyiksaan dan kekejian lainnya. Sungguh realita yang sangat menyesakkan.
Beberapa fakta dan kasus diatas hanya sedikit dari kompleksnya permasalahan bangsa kita hari ini yang belum mampu terselesaikan bahkan makin menumpuk dari waktu ke waktu. Namun, jangan menyerah. Harapan itu masih ada, harapan yang ditanamkan para pendiri bangsa. Kita tidak boleh apatis, kita harus optimis. Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan untuk diselesaikan agar dapat mencapai cita — cita dari kemerdekaannya tersebut. Tahun 2045 yang digadang — gadang menjadi tahun emas Indonesia karena mendapatkan bonus demografi, bisa saja menjadi ancaman bagi Indonesia jika pekerjaan yang harus ditangani Indonesia saat ini tidak diselesaikan.
Untuk mengerjakan semua pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mewujudkan cita — cita Indonesia, semua masyarakat Indonesia harus berkontribusi. Pemuda harus bersedia belajar dengan keras mempersiapkan diri untuk menjadi penerus bangsanya. Orang tua harus bersedia memberikan pendidikan terhadap anaknya di rumah agar anaknya menjadi pribadi yang positif. Para pembuat karya harus bekerja keras agar karyanya dapat memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat. Pekerja — pekerja di Indonesia harus mau bekerja keras menjadi tenaga kerja yang memiliki produktivitas dan profesionalitas yang tinggi.
Para petinggi agama harus bekerja keras untuk menguatkan iman umatnya agar tidak melakukan dosa. Setiap pribadi di Indonesia harus berubah menjadi pribadi yang lebih baik agar sumber daya manusia Indonesia adalah sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Selanjutnya presiden dan pemerintahan yang dipimpinnya harus menyediakan sistem dan situasi yang kondusif bagi masyarakatnya agar dapat berkembang dan bersaing, membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat, menyediakan pendidikan yang mudah diakses dan berkualitas tinggi, menyediakan infrastruktur yang memadai, memberikan kepastian hukum yang adil, dan mewujudkan sistem pertahanan dan keamanan yang solid di Indonesia.
Pesimis bukanlah pilihan, selama matahari masih bersinar menghangatkan bumi maka selama itu pula masih ada secercah harapan. Momentum kemerdekaan adalah saat yang tepat bagi kita, generasi penerus Indonesia, menggelorakan kembali semangat-semangat militansi, menggapai ide-ide luhur para pendiri bangsa, bekerja keras, mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat. Tidak lain demi satu tujuan: melewati jembatan emas Republik Indonesia, mencapai tujuan utama kemerdekaan seperti yang termaktub dalam UUD 1945. (RB/yp)
Penulis adalah Ketua Umum HMI Komisariat Fekon Universitas Riau: Wahyudi Ilfahman
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…