Anak ini Durhaka, Bersekongkol dengan Istrinya Gugat Ibu Kandungnya yang Berumur 83 Tahun Rp1,8 Miliar

RIAUBOOK.COM- Dunia ini sudah semakin tua, dan telah membutakan norma-norma ketaatan kepada orang tua. Seorang laki-laki bersekongkol dengan istrinya, menggugat ibu kandungnya yang bernama Siti Rokayah (83) ke Pengadilan Negeri Garut dengan tuntutan Rp1,8 miliar.

Salah seorang anak Siti Rokayah, Eep Rusdiana (49), mengaku kecewa dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, Yani Suryani.

Eep mengungkapkan bila gugatan yang dilakukan Yani beserta suaminya, Handoyo Adianto, berawal dari persoalan utang yang dialami oleh saudara mereka di salah satu bank BUMN.

"Perlu saya luruskan, awalnya ibu saya tidak memiliki utang. Masalah ini bermula ketika Asep Ruhendi yang juga masih kakak kandung saya, mengalami kredit macet di Bank BRI Cabang Garut, dengan jatuh tempo pada 31 Januari 2001, nilainya kurang lebih Rp40 juta," ujar Eep di PN Garut, Kamis (23/3/2017).

Kemudian, lanjut dia, Handoyo Adianto yang merupakan ipar Asep Ruhendi, menawari bantuan pinjaman untuk melunasi utang tersebut.

Syaratnya adalah SHM tanah dan bangunan milik Siti Rokayah, ibu dari Asep Ruhendi, di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dibalikanamakan atas nama Handoyo Adianto.

"Balik nama SHM ini ditolak oleh keluarga. Namun pada akhirnya, Handoyo itu tetap membantu membayarkan utang kakak saya yang bernama Asep Ruhendi tersebut. Teknis pemberian pinjamannya tidak secara rinci dituangkan dalam perjanjian yang hanya diketahui oleh ibu saya, beserta kedua kakak saya, Asep dan Yani," katanya.

"Dengan disampaikan secara lisan, yaitu sebesar 50 persen diberikan secara transfer dan sisanya disetorkan langsung oleh Yani, dengan tujuan agar SHM ibu saya bisa disimpan Yani sebagai jaminan," tambahnya.

Dalam perkembangannya, lanjut Eep, kakak iparnya tersebut hanya membayarkan transfer Rp21,5 juta, sementara sisanya tak pernah dilunasi.

"Yang melunasi sisanya adalah masih dari keluarga kami. Itu pun dilakukan pada 6 Mei 2004, ke Bank BRI sebesar Rp22,5 juta seperti yang tertera dalam tanda bukti setor ke bank. Jadi sebenarnya hutang kakak saya Asep Ruhendi ke Handoyo itu hanya sebesar Rp21,5 juta sesuai nilai transfer," sebutnya.

Persoalan utang tersebut, kata Eep, sempat mereda dan tak pernah dibahas selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya, pada Oktober 2016 lalu, Yani datang dari Jakarta ke Garut membujuk Siti Rokayah untuk menandatangani surat pengakuan berhutang yang dibuat bersama suaminya.

"Saya menilai penuh rekayasa. Mereka (Yani dan Handoyo) memaksa agar ibu saya menandatangani surat pengakuan utang, yang nilainya dalam surat itu sebesar Rp41,5 juta," tegasnya.

"Padahal seperti diketahui, utang kakak saya ke Handoyo hanya setengahnya karena hanya mendapat transfer Rp21,5 juta. Menurut versi mereka, pinjaman sisanya telah dibayarkan secara tunai, sementara baik kakak dan ibu saya sama sekali tidak pernah menerimanya," tegasnya lagi.

Di luar sepengetahuan keluarga, Siti Rokayah kemudian menandatangani surat pengakuan berhutang tersebut, tanpa memahami dampak yang akan terjadi. Menurut Eep, ibunya itu terpaksa mengakui memiliki utang karena dibujuk oleh Yan

"Dari penjelasan ibu, ia merasa iba dan khawatir kepada Yani. Sebab bila surat pengakuan berhutang itu tidak ditandatangani, maka Yani akan dicerai oleh suaminya," sebutnya.

Bahkan lanjut Eep, dia dan seorang saudara yang lain harus turut menandatangani surat pengakuan berhutang tertanggal 8 Oktober 2016 itu sebagai saksi.

"Kami semua pada akhirnya menandatangani, karena khawatir Yani dicerai. Namun belakangan, kami baru tahu jika niat menolong itu malah dimanfaatkan dengan adanya gugatan ini," jelasnya.

Dalam surat berhutang yang disiapkan Yani dan Handoyo tersebut, tertulis Siti Rokayah pada 6 Februari 2001 telah berhutang senilai 501,5 gram emas murni, dan telah melewati batas waktu kewajiban pelunasan yang dijanjikan, yaitu dua tahun dari tanggal pemberian utang.

Nilai utang saat itu adalah Rp40.274.904, yang disepakati setara dengan harga emas murni pada 2001 silam sebesar Rp80,200 per gram.

"Di pengadilan ini, Yani dan Handoyo menuntut kerugian materil nilai emas seberat 501,5 gram, yang dikonversikan dengan nilai saat ini adalah Rp640.352.000, dan kerugian imateril sebesar Rp1,2 miliar. Sehingga total yang dituntut itu kurang lebih sebesar Rp1,8 miliar," pungkasnya.(ria/snc/RB)

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Sedang Nyantai di Depan Rumah Laki-laki ini Ditangkap Polisi, Begini Penyebabnya

RIAUBOOK.COM-Sedang menikmati duduk-duduk santai di depan rumahnya, MA (37) warga Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diciduk oleh satuan Reserse…

Foto

Warga Asal Jakarta Ditangkap Bawa Sabu-sabu Satu Kilogram dan 8.000 Butir Pil Ekstasi di Pelalawan

RIAUBOOK.COM-Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 4 bandar narkoba asal Jakarta, Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan…

Foto

Tersangka Kasus Pencurian Mobil di Kampar Bertambah

RIAUBOOK.COM - Tersangka kasus pencurian mobil di wilayah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kampar, Provinsi Riau bertambah. Setelah empat tersangka…

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi ADD Tanjung Punak Ajukan Mohon Penangguhan ke Kajari Bengkalis

RIAUBOOK.COM - Pasca ditahannya IS (51), Kepala Desa Tanjung Punak Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis dana perkara dugaan korupsi anggaran…

Foto

Giliran Dermaga Roro Bengkalis Diterpa Berita Hoax Penculikan Anak, Ini Respons Kapolsek

RIAUBOOK.COM - Merebaknya isu penculikan anak di dermaga Roro Air Putih Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, ternyata berita bohong (hoax). Hal…

Foto

Pengedar Sabu di Perhentian Raja Ternyata Cewek ABG

RIAUBOOK.COM - Narkoba menyerang siapa saja tanpa memandang usia. Mulai anak-anak, dewasa hingga lansia. Di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian…

Foto

Kapolda: Penista Agama ini Mahasiswa di salah satu Universitas di Pekanbaru

RIAUBOOK.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan menetapkan status tersangka jika pelaku SS (25) warga…

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Ditahan Kejari Bengkalis

RIAUBOOK.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan IS (51) Kepala Desa dan SY Bendahara Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara,…

Foto

Lak-laki ini Hajar Istrinya Hingga Babak Belur, Penyebabnya 'Keinginannya' Berhubung Ditolak

RIAUBOOK.COM - Laki-laki berinisial Zul alias Mus (39) ini naik pitam saat keinginannya untuk berhubungan dengan istrinya sebut saja namanya…

Foto

Emosi, Pegawai Perabotan Tikam Pasutri di Sail, Suami Tewas sedangkan Istri Sekarat

RIAUBOOK.COM-Diduga emosi, IS (25) yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai di salah satu toko perabotan di Sail, menikam pasangan suami istri…

Foto

Pelanggaran Lalu Lintas di Riau Meningkat

RIAUBOOK.COM - Pelanggaran lalu lintas di Provinsi Riau selama Operasi Simpatik 2017 mencapai 10.045 kasus. Jumlah ini tergolong meningkat jika…

Foto

Dilumpuhkan Polisi, Kurir Narkoba di Rokan Hilir Keok

RIAUBOOK.COM - Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba, RH (37) akhirnya keok dilimpuhkan aparat. Pria Warga Kecamatan Rimba Melintang,…

Foto

Soal Sidak Tertutup BPOM Meranti, DPRD Riau Gelar Fasilitasi dengan Bupati Irwan, Berikut Hasilnya

RIAUBOOK.COM- DPRD Provinsi Riau melakukan fasilitasi antara Pemerintah Kabupaten Meranti dengan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI Pekanbaru soal…

Foto

Polsek Tambang Tahan Empat Tersangka Pencurian Mobil

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap empat tersangka spesialis pencurian mobil di Desa Air Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,…

Foto

Kapolda Riau: Belum Ada Laporan Penculikan Anak di Riau, Berita di Medsos itu Hoax

RIAUBOOK.COM-Maraknya berita penculikan anak yang organ-organ vitalnya diperjual-belikan di media sosial. Termasuk selembaran himbauan dari pihak kepolisian, dikatakan Kapolda Riau…

Foto

Tangkap Dua Buruh, Polres Dumai Sita 34 Paket Ganja

RIAUBOOK.COM- Kepolisian Resort (Polres) Dumai kembali mengamankan dua orang terkait Narkoba, dari rumah salah seorang terduga ditemukan 34 paket barang…

Foto

Pembongkaran Billboard di Dumai Berlangsung hingga Subuh, Petugas Turunkan Mobile Crane

RIAUBOOK.COM - Pembongkaran papan reklame berukuran besar di persimpangan jalan protokol Kota Dumai memakan memakan waktu yang lama hingga subuh.Papan…

Terkait Napi Upload Poto di Facebook, Kalapas Lakukan Penyelidikan

  RIAUBOOK.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Sarju Wibowo tengah melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan oknum pegawai Lapas…

Sarju Wibowo: Napi Tak Boleh Pakai HP

RIAUBOOK.COM -  Muncul poto wajah Intan Kesuma di media sosial, Facebook milik menjadi perhatian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A…

Foto

Diduga Tidak Lengkapi Izin, Papan Reklame di Dumai Dibongkar

Riau Book- Sebuah tiang reklame yang berada di pusat kota Dumai dibongkar, pembongkaran dilakukan Pemerintah Kota Dumai karena diduga pihak…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan