RIAUBOOK.COM - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberlakukan hukum darurat perang di Pulau Mindanao, Filipina selatan, menyusul pertempuran antara pasukan militer dan kelompok pemberontak.
Menyikapi kondisi ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Rabu (24/5/2017), mengimbau warga negara Indonesia di Filipina untuk lebih waspada di wilayah Marawi, Mindanao.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, lewat pesan singkatnya, Rabu, menyatakan, walaupun darurat militer diberlakukan, kondisi Mindanao secara umum normal.
Ia juga mengatakan, pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi, sedangkan Marawi bukan daerah konsentrasi WNI.
"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal.
Pada Selasa (23/5/2017) Malam, Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di kota Marawi.
Seperti dilaporkan oleh media lokal Filipina, baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak untuk melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Kelompok Maute kemudian menyerbu kota Marawi sebagai bentuk respon atas rencana penahanan tersebut.
Status darurat militer itu diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kata Iqbal.
"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," tutur Iqbal. (sindo)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…