RIAUBOOK.COM - Sejauh ini masih banyak anggota DPRD Riau yang belum melaporkan harta kekayaan mereka ke LHKPN. Hal itu ditegaskan langsung oleh Fungsional Pencegahan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Juned Junaidi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi serta pembahasan rencan aksi sektor strategis di Riau, di Gedung Daerah, Selasa (13/3/18).
Meski tidak merincikan ke 13 Wakil rakyat tersebut, lembaga superbody tersebut meminta agar mengikuti aturan, sebagai bentuk komitmen untuk 'hidup bersih' dari prilaku korupsi.
"Dari 61 anggota DPRD Riau, 13 diantaranya sampai sekarang belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN," kata Juned.
Selain itu, dari 61 jumlah anggota DPRD Riau diantaranya ada juga 35 sampai sampai sekarang belum pernah lagi menggupdate laporan harta kekayaannya.
Hal ini juga menurut Juned yang juga bertugas sebagai pendampingan KPK untuk Riau, patut disayangkan, karena sikap benar yang sudah dijalankan awalnya, tapi tak diikuti secara berkelanjutan. Juned juga menghimbau Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau untuk mengingatkan kepada anggota dewan, agar kembali mengupdate laporan harta kekayaannya ke LHKPN.
"Jadi mohon Sekwannya ingatkan wakil rakyatnya. Jangan sampai tidak melapor, " tegas Juned.
Disisi lain, KPK justru mengapresiasi Pemprov Riau karena sebanyak 70 pejabat diwajibkan melaporkan hartanya ke LHKPN, sudah dijalankan secara berkelanjutan. Hal ini, menurut Juned harusnya menjadi contoh bagi wakil rakyat.
"Artinya Pemprov Riau sudah 100 persen pejabat yang dikenakan wajib lapor ke LHKPN, melaksanakannya," ungkap Juned. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…