RIAUBOOK.COM- Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kali ini, 3 orang berhasil diamankan di jalan Yos Sudarso Km. 27 Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Kamis (15/3/18) dinihari.
Masing-masing pelaku bernama ETW (19), RA (31) dan Ys alias Bayu (31). 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 buah botol mineral yang sudah dipasang pipet, 1 buah kaca pirex dan 2 buah plastik bening dijadikan barang bukti saat penangkapan tersebut.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan kepada awak media, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu di TKP.
"Mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan patroli ketempat kejadian, sesampainya di TKP pukul 02.30 WIB, kita melihat ketiga pelaku di dalam mobil," kata Herman.
Herman mengatakan, saat itu pihaknya langsung melakukan penggledahan badan ketiga pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku RA, Ys alias Bay dan ETW, disalah seorang diantara mereka yani ETW langsung menjatuhkan 1 paket kecil sabu," kata Kasat.
Saat dilakuan pencarian kata Kasat. Ditemukan sabu yang telah dibuang oleh pelaku ETW, selain itu ditemukan juga alat bukti berupa alat hisab sabu dan kaca pirex di dalam mobil pelaku.
"Saat penangkapan tersebut, pelaku lainnya berhasil melarikan diri atas nama Ridho, dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata mantan Kapolsek Kerinci Kanan tersebut.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Minas guna proses lebih lanjut. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…