RIAUBOOK.COM - Dana Transfer Daerah yang mengalami tunda salur untuk Provinsi Riau disebabkan karena sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Riau Tri Budhianto kepada RiauBook.com, Senin (26/3/2018).
"Sebagian benar untuk penundaan, tapi penundaan itu merupakan sanksi yang diberikan kepada Pemda karena tidak memenuhi kewajibannya, jadi sepanjang Pemda memenuhi kewajibannya maka tidak ada penundaan, termasuk yang 5 persen untuk DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Tri.
Kata dia, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi Pemda sebagai amanat dari peraturan.
"Jika tidak dipenuhi, memang amanat peraturannya, Pemda yang bersangkutan diberikan sanksi, diantaranya penundaan DAU atau DBH," ujarnya.
Tri menuturkan, pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah daerah disetiap pertemuan untuk menunjuk seseorang dalam mengawal dalam pemenuhan kewajibannya tersebut.
"Sebetulnya kami sudah selalu mengingatkan di setiap pertemuan, kami juga sudah sarankan agar ditunjuk person tertentu atau pic yang didedikasikan untuk mengawal pemenuhan kewajiban Pemda agar tidak kena sanksi," kata dia.
Kata dia juga, pihaknya akan terus berupaya untuk membantu Pemda, misalnya dengan memberikan atau mengingatkan setiap kewajiban pada saatnya.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru Tisari Yona Geumila mengatakan, tunda salur tersebut bisa disebabkan karena tatacara penyampaian Laporan infrastruktur oleh Pemda tidak sesuai dengan yang diminta.
"Kami hanya sebagai penyalur, tentunya orang Perimbangan Keuangan yang tahu, karena yang mengambil keputusan untuk itu ditunda salur adalah Ditjen Perimbangan Keuangan Kantor Pusat, info sementara laporan infrastrukur, tata cara penyampaian laporan infrastruktur kemungkinan tidak sesuai dengan yang diminta" kata Yona kepada RiauBook.com.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, saat ini pendapatan provinsi terus mengalami penurunan, salah satu penyebabnya adalah Dana Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat yang kerap mengalami penundaan.
"Seperti DAU (Dana Alokasi Umum) ini sudah ada lagi suratnya, ditunda lima persen dulu," kata Sekda. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…