Setya Novanto Bakal Bongkar Dalang-dalang KTP-el, Kalau Ditolak Malah Dihukum Maksimal

RIAUBOOK.COM - Setya Novanto akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018) sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan keputusan soal permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Novanto siap dibacakan penuntut umum.

Saut menegaskan pihaknya akan bersikap adil dalam menghukum para koruptor. Pengabulan JC dilihat dari apakah Setya Novanto selama proses persidangan telah bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta membuka keterlibatan pihak lain.

"Dari proses persidangan selama ini, jaksa penuntut pastilah sudah punya ketetapan pikiran seperti apa tuntutan. Pada bagian lain Pimpinan KPK juga menurut UU juga penuntut, jadi semua juga punya pandangan tentang seperti apa yang akan dibebankan," kata Saut saat dikonfirmasi pers, Kamis (29/3/2018).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut jika permohonan JC ditolak, maka mantan Ketua DPR RI itu terancam mendapat hukuman pidana maksimal.

"Kalau misalnya JC tidak diterima tentu tuntutan akan semaksimal mungkin sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, dan sebaliknya, kalau dikabulkan akan menjadi pertimbangan," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 28 Maret 2018.

Seperti diketahui, mantan Ketum Golkar itu telah menyebutkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek senilai Rp 5,9 triliun ini, salah satunya nama Menko PMK Puan Maharani dan Sekertaris Kabinet Pramono Anung. Novanto menyebut keduanya menerima uang proyek e-KTP masing-masing US$ 500 ribu.

Kendati begitu, hingga kini, Setya Novanto selalu membantah menerima uang haram hasil korupsi proyek e-KTP. Sementara, syarat untuk mengajukan JC, terdakwa juga harus mengakui perbuatannya.

Keuntungan Setnov

Setya Novanto didakwa mendapat keuntungan US$ 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$ 135 ribu dari proyek e-KTP. Dia didakwa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, jaksa menyebut Setya Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (RB/liputan6)



Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Kemenkumham Riau Menuju Wilayah Bebas Korupsi

RIAUBOOK.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah…

Foto

Nelayan Mitra Polri

RIAUBOOK.COM - Satuan Polisi Air, Polres Bengkalis melakukan sosialisasi program netral atau Nelayan Mitra Polair di Desa Batang Duku Kecamatan…

Foto

Pencuri Ternak Resahkan Masyarakat Sipungguk

RIAUBOOK.COM - Masyarakat Desa Sipungguk, Kabupaten Kampar akhir-akhir ini resah dengan banyaknya ternak milik warga yang hilang. Tercatat 9 ekor…

Foto

Kecelakaan Laut, BPBD Bersama Kepolisian Lakukan Penyisiran Sekitar Lokasi

RIAUBOOK.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir mengerahkan dua armada untuk melakukan penyisiran sekitar lokasi kejadian kecelakaan laut…

Foto

Bahas Pencegahan Peredaran Narkoba di Kuansing, BNNP Riau Gandeng Sejumlah Instansi

RIAUBOOK.COM - Narkoba adalah musuh bangsa yang perlu ditangani secara konprehensif. Bahaya narkoba tak lagi memandang usia, karena benda terlarang…

Foto

Edarkan Uang Palsu di Koto Gasib Siak, 2 Tersangka Ditangkap Polisi

RIAUBOOK.COM - Polsek Koto Gasib Siak, Rabu (21/3/18) kemarin, berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana…

Foto

Polisi lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi di Wilayah Estate PT RAPP Sungai Mandau

RIAUBOOK.COM - Polsek Sungai Mandau melakukan rekonstruksi dalam perkara pembunuhan bayi yang dilakukan oleh tersangkaAluziduhu…

Foto

Sat Narkoba Polres Siak Bekuk Pengguna Sabu di Kandis

RIAUBOOK.COM - Polres Siak kembali membekuk orang pengguna narkoba jenis sabu di Simpang Libo Baru Kelurahan Simpang…

Foto

Ini Ancaman Hukuman bagi Penyebar Hoax

RIAUBOOK.COM – Kapolda Riau Brigjen Pol Nandang menegaskan agar masyarakat bijak dalam menyikapi informasi. Terutama mewaspadai tentang berita bohong atau…

Foto

Sindikat Pembobol ATM Berhasil Diringkus, Ini Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Internasional itu

RIAUBOOK.COM - Kejahatan sindikat internasional mengintai warga Indonesia, dan akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap aksi sindikat pencurian saldo nasabah dengan…

Foto

Kasat Narkoba Polres Siak Sosialisasikan Bahaya Narkotika ke Peserta Diklatsar Banser

RIAUBOOK.COM- Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani, Sabtu (17/3/18), memberikan sosialisasi ke peserta Pendidikan dan Latihan…

Foto

Masyarakat Wajib Tahu, Kini Biaya Pengesahan STNK Ditiadakan

RIAUBOOK.COM - Terhitung 14 Maret 2018 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polres Indragiri Hulu meniadakan biaya untuk pengesahan Surat…

Foto

Soal Indikasi Jual Beli Jabatan, Darusman Angkat Bicara

RIAUBOOK.COM - Terkait adanya indikasi jual-beli jabatan strategis di Bank Riau Kepri (BRK) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik…

Foto

Polisi dan Wartawan di Kuansing Deklarasi Anti Hoax

RIAUBOOK.COM - Jajaran Polres Kuansing bersama wartawan yang tergabung dalam PWI mendeklarasikan anti hoax dan sara, Kamis (15/3/18). Poin penting…

Foto

Ini Dia Calon Kepala Daerah yang Sudah Ditetapkan Tersangka oleh KPK

RIAUBOOK.COM - Ada sejumlah calon kepala daerah terindikasi korupsi terutama kandidat petahana dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengumumkan sebagian.KPK…

Foto

Tak Sadar Pembeli Sabunya Polisi, Pria Mempura Siak Ini Diciduk Aparat

RIAUBOOK.COM- Dl alias Kerak (34), tak berkutip setelah pihak kepolisian menangkapnya, beliau tak sadar bahwa yang membeli…

Foto

Polres Siak Ringkus Pengguna Sabu di Minas, 3 Pemuda Mendekam di Jeruji Besi

RIAUBOOK.COM- Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kali ini, 3 orang berhasil…

Foto

Aneh, Jaksa Tuntut Poniman Berdasar Protes Arwah

RIAUBOOK.COM - Kuasa hukum terdakwa Poniman, Agustinus Hutajulu mengungkap satu lagi kejanggalan pada kasus kliennya. Dia memberi keterangan, jaksa penuntut…

Foto

Terungkap, Hakim Pengadilan Negeri Berkali-kali Terima Suap, MA Berterimakasih

RIAUBOOK.COM - Tangkap tangan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitra disayangkan karena mencoreng citra PN sebagai 'wakil…

Foto

Banyak Anggota DPRD Riau Belum Melaporkan Harta Kekayaannya

RIAUBOOK.COM - Sejauh ini masih banyak anggota DPRD Riau yang belum melaporkan harta kekayaan mereka ke LHKPN. Hal itu ditegaskan…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan