RIAUBOOK.COM - Aparat di jajaran Kepolisian Daerah Riau melaksanakan pemusnahan sabu sebanyak lebih 11 kilogram yang nilainya mencapai Rp16 miliar kemudian 4.809 butir ekstasi seharga Rp1,5 miliar.
Dari pantauan media, Rabu (4/4/2018), pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru dengan cara yang berbeda, untuk sabu dimusnahkan dengan mengadukkan ke dalam air di dalam wadah dan dibuang ke selokan.
Kemudian untuk ribuan butir ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan kemudian turut dibuang ke dalam saluran air di tepian jalan.
Berikut adalah laporan aparat tentang rangkuman lengkap penyitaan barang haram itu.
l. LP / 115 / III/ RES. 4.2. /2018 / Ditresnarkoba tanggal 12 Maret 2018 atas nama tersangka AJIS PRIYANTO Ais ANTO Bin KODIMAN & RUDI HARTONO Als RUDI Bin ASRIL ditangkap di Lintas Sumatra Kandis Km. 82 Pasar Minggu Kandis Kec. Kandis Kab. Siak Prov. Riau.
Surat ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : B672 / N.4.14.8/Euh.1/03/2018tanggal 23 Maret 2018. Dimusnahkan Shabu dengan berat 3.972,l gram.
2. LP / 136 / III/ RES. 4.2. / 2018 / Dinesnarkoba tanggai 22 Maret 2018 Atas nama Tersangka SYAFARUDDIN R Bin RAZALI ditangkap Pasar Minggu Kec. Kandis Kab. Siak/ .11. Sari Utama Pekanbaru.
Surat ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepaia Kejaksaan Negeri Siak Nomor : B 62 / N4. 1 6/Euh. 1/03/2018 tanggal Maret 2018 Dimusnahkan Shabu dengan berat 2.41436 Gram
3. LP / 137 / III/ RES. 4.2. / 2018 / Ditresnarkoba tanggal 22 Maret 2018 Atas nama Tersangka RIRIYANDI Bin ABDUL WAHAB & MASDONI Bin MAS NUR ditangkap Jl. Sari Utama
Surat ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor : B 727 /N.4.14.8/Euh.1/04/2018 tanggal 03 April 2018 Dimusnahkan Shabu dengan berat 26 Gram
4. LP / 139 / III / 2018 / Ditresnarkoba tanggal 23 Maret 2018 Atas nama Tersangka MAULANA ISHAK Alias PAK IS Bin IBRAHIM & JAYA SAHPUTRA SARAGIH Als KACAK Bin JAMALUDIN TAHAN SARAGIH ditangkap di J1. Lintas Pekanbaru Minas K61. Muara Fajar Kec. Rumbai Pekanbaru
Surat ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor : B121 / N.4.IO/Euh.I/03/2018 tanggal 29 Maret 2018 Dimusnahkan Shabu 4.837,89 Gram Shabu & Ekstasi 1538,98 Gram/4809 Butir
"Total keseiuruhan Barang Bukti sabu yang dimusnahkan adalah 11.249,152 gram dan 4.809 butir ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh para pejabat yang ditunjuk atau yang mewakili yakni Irwasda Polda Riau, Kajati Riau atau yang mewakili, Kajari Pekanbaru atau yang mewakili, Kajari Siak atau yang mewakili, Kepala BNNP Riau atau yang mewakili, Kepala Badan Pom Riau atau yang mewakili.
Kemudian juga disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru atau yang mewakili, Kabid Humas Polda Riau atau yang mewakili, Kabid Propam Polda Riau atau yang mewakili, dan Dir Tahti Polda Riau atau yang mewakili. (RB/fzr)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…