RIAUBOOK.COM - Ratusan orang petugas kebersihan pasar di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ancam mogok kerja.
Pasalnya, dampak penolakan RAPBD-P Inhu tahun anggaran 2018 oleh DPRD Inhu ternyata akan dirasakan langsung oleh ratusan pasukan kuning tersebut.
Petugas kebersihan ini mengancam tidak lagi bekerja mengumpulkan ratusan Kilo Gram bahkan berton sampah setiap hari dari Pasar Rakyat Rengat dan sekitar kota Rengat karena gaji 136 orang pasukan kuning justru tidak disetujui Parlementer.
"Bekerja sebagai pasukan kuning hanya untuk sesuap nasi, tapi kalau tidak digaji untuk apa bekerja," ucap koordinator petugas kebersihan pasar rakyat Rengat, Suprianto, Senin (1/10/2018).
Menurut Suprianto, awalnya, ratusan petugas kebersihan Pasar Rakyat Rengat berencana untuk unjuk rasa (unras) ke kantor DPRD Pemkab Inhu di Pematang Reba setelah pasukan kuning mengetahui gaji tidak dapat dibayar selama empat bulan mulai dari September sampai Desember 2018 besok, tapi dampak Ranperda RAPBD-P Inhu tahun anggaran 2018 di DPRD Inhu ditolak tentu gaji petugas kebersihan selama 4 bulan kedepan tidak bisa dibayarkan.
"Gaji kami selama empat bulan kedepan ada di dalam RAPBD-P, tapi kenapa anggota Dewan yang seyogyanya menampung dan ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat justru bertolak belakang dengan harapan masyarakat," sesal Supri bersama kawanan pasukan kuning.
Sementara itu, Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal MSi membenarkan RAPBD-P Inhu tahun anggaran 2018 ditolak DPRD Inhu dan Pemkab disarankan mempedomani APBD murni tahun 2018.
Buntut dari penolakan ranperda RAPBD-P sejumlah kegiatan yang sangat prinsip akan tertunda termasuk Honor petugas kebersihan pasar rakyat Rengat selama 4 bulan September sampai Desember sebesar Rp 408 juta terancam tidak dapat dibayar.
Untungnya, kata Hendrizal, rencana unjuk rasa ratusan pasukan kuning menuntut hak hak normatifnya ke DPRD Inhu masih dapat dicegah.
"Insya Allah dengan kepala dingin rencana unjuk rasa petugas kebersihan dapat kita cegah," jawab Hendrizal.
Dikatakan, aksi unjuk rasa ke DPRD dapat dicegah setelah Pemkab Inhu meyakinkan petugas kebersihan akan mencari solusi dan duduk bersama DPRD Inhu khususnya pembayaran gaji pasukan kuning.
"Mudah mudahan pertengahan bulan ini gaji mereka sudah dapat dibayarkan," papar Hendrizal yang mengaku APBD murni 2018 hanya mengakomodir gaji hingga bulan agustus.
Terpisah, Ketua PWI Inhu Efril Reza juga menyesalkan penolakan ranperda R-APBD 2018.
Sebab dalam RAPB-P 2018, sudah tersusun rencana kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk 40 orang wartawan Inhu melalui RKA Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Inhu juga terancam batal.
"Kita berharap, DPRD sebagai mitra Pers hendaknya mengkaji ulang keputusan menolak mensahkan R-APBD," ucapnya.
Ditegaskan Efril, padahal, PWI Inhu sangat mendukung dan mengapresiasi perhatian Pemkab Inhu dibawah kepemimpinan Bupati Yopi terhadap profesionalisme wartawan di Inhu dengan melaksakan UKW secara gratis terhadap wartawan.
"Padahal, jika program ini terlaksana, maka Inhu lah Kabupaten pertama di Riau yang melaksanakan UKW yang dibiayai Pemkab," ucapnya kesal. (RB/ril)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…