RIAUBOOK.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau sudah meraup Rp24,1 miliar selama pelaksanaan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai dari tanggal 22 Oktober 2018 lalu.
Sebab itu, Bapenda optimis mampu melebihi target pendapatan Rp25 miliar hingga akhir pelaksanaan pemutihan denda yang jatuh tanggal 30 November mendatang.
Diperkirakan, selama pelaksanaan pemutihan denda PKB tahun ini, upaya tersebut mampu menyumbang kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau hingga Rp28 miliar.
"Alhamdulillah baru sebulan pemberlakuan pemutihan denda PKB, kita sudah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp24,1 miliar," kata Ispan Syahputra, menjabat sebagai Kabid Pajak Bapenda Riau, Senin (19/11/2018) di Pekanbaru.
Ispan menuturkan, rata-rata penerimaan dari kegiatan tersebut mampu menembus angka Rp700 juta per harinya, "maka diperkirakan sampai akhir program bisa menambah penerimaan Rp3 miliar dari yang ditargetkan".
Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk manfaatkan program pemutihan denda pajak ini cukup tinggi, semakin hari, kata Ispan, semakin ramai wajib pajak yang mendatangi layanan Samsat.
"Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada ini, banyak wajib pajak melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya," harap Ispan.
Bapenda mencatat, hingga saat ini sudah ada 11.946 unit kendaraan roda dua yang mendapat pemutihan denda pajak, sementara untuk kendaraan roda empat keatas baru mencapai 3.496 unit.
Dari sisi tunggakan denda pajak, kata Ispan, memang didominasi kendaraan roda dua, namun untuk tunggakan pokok pajak lebih didominasi untuk kendaraan roda empat. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…