RIAUBOOK.COM - Kalangan legislator di DPRD Riau bersama poihak eksekutif terus mengejar waktu dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD 2019 yang akhir bulan ini harus sudah rampung.
"Mau tidak mau, pembahasan harus dilakukan secara 'marathon' siang-malam dan hari libur sekalipun. Kakau tidak sanksi menanti," kata Ketua DPRD Riau, Septina Primawati akhir pekan lalu saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut.
Kata dia, setelah MoU KUA/PPAS, Rabu (21/11/2018) lalu, pihaknya akan mulai lakukan rentetan pembahasan mengejar target.
"Dan pada Sabtu (24/11) walau hari libur, kita tetap kerja dengan agrnda lakukan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan oleh Pemprov," kata dia.
Disampaikan juga oleh Politisi Golkar ini, setelah itu secara marathon akan lakukan pembahasan di Komisi-Komisi bersama OPD terkait.
"Dalam waktu tiga atau empat hati ke depan rampunglah pembahasan. Karena ini dilakukan marathon, siang dan malam, masuk hari libur. Paling lama 30 November 2018 ini sudah disahkan," katanya lagi.
Sebagai mana dimaklumi, keterlambatan penyelesaian atau pengesahan APBD, ada sanksi yang skan diterima sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah telah diundangkan melalui lembaran negara No 73 tahun 2017 yaitu kepala daerah bisa diberhentikan sementara atau diberhentikan, Anggota DPRD tidak diberi gaji 3 (tiga) bulan bahkan 6 (enam) bulan.
Sementara itu, KUA/PPAS RAPBD 2019 yang sudah disepakati sebesar Rp 9.135.176.517.065. Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 5.070.337.617.882, dan Belanja Langsung (BL) Rp 4.114.873.889.834. (RB/MCR)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…