RIAUBOOK.COM - Gabungan Operator (GO) TV Kabel Indonesia meminta pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusut dugaan praktik culas dalam penyiaran Liga Piala Presiden 2019, Senin (25/3/2019) siang.
Orang-orang yang mengaku sebagai pengusaha kecil tersebut menuding PT. Garuda Media Nusantara dengan nama udara Matrix TV, telah melanggar peraturan dan aspek-aspek lain terkait penayangan Liga Piala Presiden kepada Lokal Operator TV Kabel.
"Kita minta negara hadir dalam permasalahan ini, apalagi ini adalah Piala Presiden yang sengaja untuk hiburan rakyat, dari negara untuk rakyat, kita meminta regulator dalam hal ini adalah KPI dan Kementerian Kominfo RI mengusut dan mengaudit praktek-praktek kotor sejumlah perusahaan yang melakukan monopoli penayangan sehingga merugikan masyarakat," kata Sekjen GO TV Kabel Indonesia, Candi Sinaga dalam jumpa pers di salah satu kaffe, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Candi merasa keberatan terhadap surat somasi yang dilayangkan oleh Matrix TV sebagai Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) via Satelit kepada Operator TV Kabel lokal yang berada dibawah naungan organisasinya.
Ditambah lagi, dalam somasinya itu manajemen Matrix Tv menganggap bahwa penayangan siaran Liga Piala Presiden RI oleh beberapa Lokal Operator TV Kabel merupakan suatu pelanggaran hak cipta.
"Liga Piala Presiden RI sejatinya dapat ditonton oleh rakyat di seluruh Indonesia secara gratis (free to air)," ujarnya.
Sayangnya, kata Candi, siaran yang ditayangkan melalui salah satu Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang menggunakan frekuensi publik, hanya bisa menjangkau pada sebagian besar pusat ibu kota provinsi saja.
"Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 t
tentang Penyiaran, mengamanatkan kepada negara untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, sehingga dengan keterbatasan sistem siaran terestrial (free to air) dan berbagai permasalahan geografis Indonesia, TV Kabel dan Satelit hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut," tuturnya.
"Bahkan, dalam undang-undang itu juga menyebutkan bahwa LPB harus menyediakan sedikitnya 10 persen dari
kapasitas kanal saluran untuk program Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan LPS, tapi kenapa temen-teman Operator TV Kabel ini diintimidasi?" Tambahnya.
GO TV Kabel juga menuding jika izin penyiaran Piala Presiden yang diberikan oleh PT. Liga Indonesia Baru, selaku badan otoritas penyelenggara kompetisi dibawah PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) kepada Matrix TV, telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk mencari keuntungan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.
"Pertanyaannya, apakah siaran yang seharusnya dinikmati secara gratis, boleh kemudian hanya dimiliki kelompok tertentu yang untuk mendapatkan nilai ekonomi?," tutur Candi.
"Jadi Matrix ini seolah-olah diberikan kuasa untuk mengutip iuran atas siaran tersebut, ada urusan bayar - membayar, padahal ini harusnya gratis atau terestrial, ini logika yang tidak bisa kita pahami, jadi dengan surat sakti itu mereka melakukan somasi terhadap teman-teman TV Kabel Berlangganan yang mereka juga tidak mengenakan tarif kepada pelanggan untuk siaran itu," demikian Candi.
Di hari yang sama, ketika Riaubook.com melakukan konfirmasi kepada pihak Matrix TV melalui salah seorang narahubung atas nama Didik, dia mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan pihaknya kepada Operator TV Kabel Lokal tersebut adalah sebuah pemberitahuan yang bukan hanya menitikberatkan persoalan penyiaran Liga Piala Presiden RI.
"Sebenarnya untuk Liga Piala Presiden ini kita punya hak untuk penayangan eksklusif, tapi saya tidak terlalu dalam memahami prosesnya seperti apa, karena itu ada pada top level pimpinan Matrix TV, mungkin karena musimnya tahun politik dan ada request (permintaan) untuk di FTA (Free to Air) kan, tapi nanti kita konfirmasi lagi kepada pimpinan," tuturnya.
Lebih lanjut, Didik mengatakan, yang juga perlu menjadi perhatian dalam somasi tersebut, utamanya adalah menyasar penyiaran pada musim Liga Satu.
"Prejudicial yang dikirimkan Matrix itu bukan hanya Piala Presiden, tapi juga penayangan Liga Satu, kita kasih warning (peringatan) kepada mereka bahwa Liga Satu ini eksklusif di Matrix, harusnya mereka baca baik-baik, karena pengalaman di musim kemarin banyak juga yang menayangkan maka kita kasih peringatan, sebab kita tidak mau kecolongan lagi," tutur Didik.
Dikatakanya, somasi tersebut juga merupakan bentuk antisipasi Matrix TV dari aksi "pencurian" konten.
"Jangan sampai nanti masuk Liga Satu mereka itu tidak kontrak dengan kita, Ketika nanti kita lakukan sweeping di Liga Satu, sebagai relasi bisnis mereka, dari awal kita sudah melakukan peringatan duluan, karena kita beli hak siar," terangnya.
"Masak Matrix beli siaran terus mereka seenaknya pakai Decoder Matrix untuk chanel, terus mereka distribusikan ke pelanggan, kalau mereka tidak bayar ke Matrix ya pelanggannya juga harus ditarik," demikian Didik. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…