RIAUBOOK.COM - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution "menyentil" para pengusaha pemegang izin pertambangan mineral dan batubara (Minerba) saat menyampaikan sambutan dihadapan Wakil Menteri (Wamen) ESDM Archandra Tahar, Selasa (26/3/2019).
Dikatakanya, kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di sektor Minerba secara jelas telah disebutkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, "termasuk dalam hal penetapan kegiatan izin usaha pertambangan mineral yang bukan logam dan batubara,"ujarnya.
"Namun, dalam tatanan implementasi di Provinsi Riau masih ditemukan beberapa permasalahan yang perlu menjadi perhatian kita semua," kata Edy saat acara penutupan penggunaan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP di salah satu hotel berbintang, Pekanbaru.
Dalam hal pengawasan, Edy menyebut, masih banyak perusahaan pertambangan yang tidak melaporkan realisasi produksi dan penjualan secara periodik.
Selain itu, Edy mengatakan, laporan yang telah disampaikan perusahaan pertambangan secara manual belum dilengkapi data-data pendukung yang diperlukan.
"Masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban keuangan, khususnya dalam hal pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara aktual dan akuntabel," Ungkap Edi.
Orang nomor dua di Riau itu menilai, permasalahan-permasalahan tersebut merupakan kendala dan tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Provinsi Riau untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor mineral yang lebih baik.
Dihadapan ratusan pengusaha pertambangan yang hadir, Edy menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila perusahaan pertambangan tidak mengindahkan arahan yang diberikan.
"Oleh karenanya, kami tidak segan-segan mencabut izinnya atas petunjuk Pak Wakil Menteri," demikian Edy.

Foto: Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat bersalaman dengan Wakil Menteri ESDM, Arhcandra Tahar .
Maka dari itu, dengan adanya aplikasi Monitoring Mineral Online Monitoring System (MOMS), diharapkan dapat pengawasan usaha pertambangan minerba di Riau bisa optimal.
Dilaporkan Wagubri, dalam kurun waktu 2016-2018, produksi batubara Riau terus meningkat, totalnya mencapai 3,758,670 ton, dimana angka tersebut bahkan jauh melebihi target yang telah ditetapkan Kemementerian ESDM.
Tahun 2016, kata Edy, Riau menyumbang penerimaan negara bukan pajak dari sektor minerba sebesar Rp18.527.594.962, pada tahun 2017 sebesar Rp47.413.157.408, dan tahun 2018 sebesar Rp77.750.603.864.
Sementara Wamen ESDM Archandra tahar mengatakan, 80 persen dari hasil produksi minerba yang BNPB akan dikembalikan kepada daerah penghasil.
"80 persen PNBP dari penjualan batubara akan dikembalikan kepada daerah," ujarnya. (ADV)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…