RIAUBOOK.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Nazir Karim mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mempertimbangkan soal penetapan fatwa yang haram sikap golput saat Pemilu 2019.
Nazir berpendapat jika fatwa yang menyatakan golput haram tersebut pada prinsipnya hanyalah sebatas fatwa yang dikeluarkan oleh MUI setempat, seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah lain.
"Kalau mereka (MUI setempat) berijtihat seperti itu, sah-sah saja," kata Ketua MUI Riau, Prof. Dr. M Nazir Karim, MA, kepada wartawan, Selasa (26/3/2019) di Pekanbaru.
Dia katakan, sejauh ini kemungkinan besar pihaknya tidak mengeluarkan fatwa tersebut, menganggap soal pilihan politik termasuk golput adalah urusan yang berkaitan dengan hubungan manusia dalam interaksi sosial sesuai syariat (mu'amalah).
"Lebih tepatnya kalau untuk kita (MUI) di Riau lebih kepada seruan saja agar umat tidak golput, untuk umat Islam khususnya. Tapi kami tidak sampai harus mengeluarkan fatwa, nanti kita mengaramkan pula orang yang golput," ungkapnya.
Lain hal dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebelumnya Sekum MUI DIY, KRT H. Ahmad Muhsin Kamaludiningrat berpendapat bahwa sikap golput haram hukumnya.
Dia menilai sudah menjadi sikap dan kewajiban bagi masyarakat untuk memilih seorang pemimpin.
"Pilihlah wakil-wakil (di pemilu) yang memenuhi syarat, itu wajib hukumnya. Memilih hukumnya wajib, golput hukumnya haram," ujarnya seperti dilansir dari detikcom.
Dia menyebut fatwa haram golput hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 2014 silam dinyatakannya masih berlaku.
Dalam fatwa itu, disebutnya, ada 4 syarat harus dimiliki calon pemimpin, siddiq (jujur), amanah (terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan).
Selain keempat syarat tersebut, pimpinan juga harus beriman dan bertakwa, sebutnya, jika salah satu dari keempat syarat itu terpenuhi, maka menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk memilihnya.
"Nggak benar (sikap golput), menurut saya (golput) nggak benar. Pokoknya bagaimana pun pasti ada calon yang memenuhi (syarat) meski tidak seluruhnya empat harus ada, ada dua, satu, ya harus dipilih lah," tuturnya. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…