RIAUBOOK.COM - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Riau nomor urut 33 Jefry Noer merasa sangat dirugikan atas dugaan kecurangan yang dilakukan petugas KPPS pada TPS 006, Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar, Kabupaten Lampar, yang dalam rekap C1 'menghilangkan' secara signifikan raihan suaranya.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, kami curiga ada kecurangan karena tidak ada saksi dari kami di lokasi TPS," kata Jefry Noer, Kamis (18/4/2019) malam.
Berdasarkan lembaran penghitungan suara di TPS tersebut yang didokumentasikan tim pemenangan, Jefry Noer tercatat menjadi calon DPD RI dengan raihan suara tertinggi, mencapai 105 suara.
Namun pada lembaran rekap C1 yang juga diabadikan lewat kamera ponsel, suara Jefry Noer berubah drastis menjadi tinggal 5 suara saja.
Pada lembaran C1 tersebut, tercatat sebagai Ketua KPPS adalah Zahwir dengan anggota enam orang, masing-masing; Efendi, Hengki, Risma, Joko, Dedi, dan satu anggota menandatangani lembaran tanpa menuliskan nama.
"Ini baru satu TPS, belum TPS-TPS lainnya yang memang tidak terpantau karena tidak ada saksi," Jefry menambahkan.
Jefry mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena telah mencoreng demokrasi dengan indikasi kecurangan yang merugikan.
Jefry mengharapkan ada tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk para petugas yang lalai dalam tugas dan diduga melakukan kecurangan untuk keuntungan pihak tertentu.
"Rencananya kami akan menggelar jumpa pers terkait hal ini, karena ini memang menjadi sample. Bisa-bisa memang banyak kejadian seperti ini di TPS-TPS lainnya," kata Jefry.
Sementara itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan yang dihubungi menyatakan akan menampung informasi tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
(fzr)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…