RIAUBOOK.COM - Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Dirjen Gakkum KLHK) Republik Indonesia, Rasio Ridho Sani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi ancaman bagi keberlangsungan ekosistem dan lingkungan.
Dia katakan, faktor utama penyebab rusaknya lingkungan adalah karena ulah manusia.
"Kami melihat ancaman terjadi karena tiga hal, dan bisa dipastikan itu karena manusia, bisa saja karena ketidaktahuan," kata pria yang juga akrab disapa Roy, Senin (22/4/2019) dalam acara Ngopi (Ngobrol Pintar) bersama PWI Riau di Pekanbaru.
Kedua, lanjut Roy, karena ada kesempatan," kalau ada kesempatan, dia akan lakukan kejahatan".
"Hal ini bisa jadi karena pengawasan lemah, dan yang ketiga, karena memang ada penjahat," tambahnya.
Diakui Roy, tantangan penegakan hukum di bidang lingkungan sangat kompleks dan melibatkan banyak aktor.
"Kejahatan ini melibatkan mulai individu, kelompok terorganisir, elit politik dan kelompok trans nasional, bahkan kami menguber kasus lingkungan sampai ke Belanda," tuturnya.
Apalagi, kata Roy, para pelaku kejahatan lingkungan ini terus belajar dan memperbaharui modus operandinya.
"Jadi mereka ini belajar, modus itu terus berkembang, misalnya kita tangkap di Pulau Sumatera, nanti yang di Kalimantan kan belajar dia terhadap kasus yang kita tangani, kalau dulu, orang jual satwa itu di pasar burung, sekarang udah di sosial media," ungkapnya.
"Jadi memang rantai kerja Gakkum ini panjang, tidak mudah menangani kasus-kasus ini. Dari mulai proses intelijen sampai persidangan, sering sekali menghabiskan biaya yang mahal," demikian Roy. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…