RIAUBOOK.COM - Kepala Biro Administrasi Perkonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Darusman mengakui jika rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditunda oleh DPRD Riau masih harus dikaji lebih matang lagi.
Kata Darusman, kajian tersebut di antaranya mengenai kemampuan APBD Pemerintah Provinsi Riau serta kinerja BUMD itu sendiri.
"Itu DPRD juga menghitung, kalau memang surplus bisa ditambah, kalau tidak surplus anggaran APBD, tentu itu akan menjadi beban dan nantinya hanya sebatas Perda (tidak bisa dijalankan)," kata Darusman kepada RiauBook.com, Senin (27/5/2019) saat dihubungi.
Sebut Darusman, saat ini pihaknya terus mengkaji kelayakan seluruh BUMD dan kemampuan APBD sebelum Ranperda tersebut dilanjutkan.
"Itu harus dikaji lagi, bagaimana langkah-langkah kedepannya, apabila kita sudah surplus, itu bisa kita laksanakan (perda penambahan penyertaan modal)," ujarnya.
"Kalau Ranperda itu seandainya ditetapkan menjadi Perda, itu mau tidak mau harus kita jalankan, sementara kondisi kemampuan anggaran kita untuk itu belum memadai, artinya ini memang harus dilakukan kajian sematang mungkin, terkait dengan aturan dan sebagainya," tambah Darusman.
Meski demikian, Darusman menilai bahwa Ranperda tersebut sangat perlu untuk ditetapkan menjadi Perda karena akan meningkatkan deviden bagi Pemprov Riau.
"Karena kalau itu nantinya ada anggaran yang sifatnya estafet, tentu akan meningkatkan deviden bagi Pemprov juga, tapi nanti itu akan dikaji lagi," demikian Darusman. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…