RIAUBOOK.COM Â - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan kerjasama pengembangan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis online (e-LAPOR) dengan pihak Telkomsel.
Pembatalan kerjasama tersebut karena Pemprov Riau menilai sistem yang ditawarkan Telkomsel tidak sesuai dengan tujuan awal.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri mengatakan memang awalnya Pemprov Riau ingin bekerjasama dengan pihak Telkomsel untuk menciptakan sebuah sistem aplikasi untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat.
Sistem ini, dirancang bisa terkoneksi langsung dengan perangkat seluler milik Gubernur Riau Syamsuar dan Kepala Dinas terkait.
"Artinya kalau ada pengaduan masuk tentang infrastruktur, maka kepala dinas terkait dan Pak Gub juga menerima pesan itu. Jadi rancangan awal yang ingin kita kerjasamakan itu memang terkoneksi. Baik dinas terkait dan Pak Gub akan dikirim notifikasi," kata Yogi kepada wartawan saat ditemui menjelang ibadah Sholat Jumat, (21/6/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Yogi, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memfasilitasi perwakilan dari Telkomsel untuk bertemu langsung dengan Syamsuar di Kediaman.
Namun, hasil presentasi yang dilakukan oleh pihak Telkomsel cenderung mengedepankan bisnis, sehingga tidak tertarik bagi Syamsuar untuk melanjutkan kerjasama tersebut.
"Kita melihat memang kepentingan bisnis mereka lebih dominan. Di aplikasi itu saja ketika dibuka lebih mendominasi logo Telkomsel. Sementara sistem ini hadir bertujuan untuk memfasilitasi keluhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah," sebut Yogi.Â
Menurutnya, dalam pembahasan di kediaman waktu itu, juga sempat dibahas mengenai besaran biaya yang akan dikeluarkankan, dengan total sebesar Rp500 juta.
Sementara, Syamsuar menilai bahwa jika e-LAPOR dibuat dengan sistem aplikasi yang ditawarkan Telkomsel maka berpotensi akan membuat masyarakat kesulitan, sebab untuk di Provinsi Riau sendiri masih banyak warga yang gagap teknologi.
"Karena untuk bisa membuat aduan dalam aplikasi itu mereka harus download, kemudian mendaftarkan akun dengan mengisi beberapa form barulah bisa memberikan masukan. Ini tidak masuk sama Pak Gub, karena masyarakat ini belum semua mengerti," ungkapnya.
Yogi mengatakan, sementara ini sistem e-LAPOR yang saat ini digunakan masih sistem manual.
Dimana, pesan aduan yang diterima Riau dari masyarakat masih ditampung dalam sistem Diskominfotik Riau untuk diteruskan ke pihak dinas terkait dan Gubernur. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…