RIAUBOOK.COM - Kebutuhan akan pasokan listrik memang menjadi hal yang tidak terlepaskan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik untuk kebutuhan rumah tangga, perkantoran, ataupun dunia usaha di sektor industri.
Namun, disadari atau tidak, tagihan listrik setiap bulan terkadang dinilai tidak sesuai dengan pemakaian beban.
Tak jarang, kondisi ini memicu munculnya isu dan kabar bohong tentang kenaikan trif listrik.
Padahal, faktanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu menerangkan bahwa pemerintah saat ini tidak berencana menaikkan tarif listrik.
"Bahkan pemerintah melalui aksi korporasi PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif untuk pelanggan 900 VA RTM sebesar Rp52/kWH yang awalnya Rp1.352/kWH menjadi Rp1.300/kWH," tulis Kementerian ESDM dalam akun resmi media sosial Facebook-nya.
Meski demikian, tidak dipungkiri masih ada sejumlah kalangan merasa jika tarif listrik yang harus dibayar tidak sebanding dengan beban pemakaian, kendati sudah melakukan peghematan.
Menanggapi ini, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman menyarankan agar masyarakat juga harus selektif dalam hal pembayaran tagihan listrik.
Caranya, bisa dilakukan dengan mencatat atau memotret beban pemakaian yang tertera di meteran listrik dengan kamera ponsel pada saat waktu jatuh tempo pembayaran setiap bulan.
"Kalau ada petugas yang datang untuk jumlah pemakaian atau kenaikan listrik, kita bisa foto, besok kalau dia mengukur kenaikannya (beben listrik), foto lagi, jadi kita bisa komplain, tapi klau tidak ada itu (bukti), kita tidak bisa komplain," kata Indra kepada RiauBook.com, selasa (2/7/2019) di Pekanbaru.
"Jadi selisih itu yang kita komplain, misalnya pemakaian kami naik sekian, tapi kenapa ditagihan sekian, karena memang terkadang juru ukur itu bukan orang PLN, teman-teman PLN menyuruh kepada orang Biro," tambahnya lagi.
Kalaupun ada kenaikan pemakian listrik, terang Indra, bisa saja terjadi saat PLN melakukan pebaikan jaringan. "Saat listrik mati, itu untuk hidup listrik diawal memang putaran alat pengukur pemakian beban listrik agak cepat dia berputar, ini yang kadang tidak diketahui warga," ujarnya.
Sementara, untuk pemakaian listrik dengan sistem pembayaran tagihan melalui token, diakui Indra memang sedikit berbeda, karena ada beban pajak yang dikenakan kepada konsumen.
"Misalnya kita beli Rp.100.000, harusnya dapat sekian, cuma sekarang kawan-kawan di PLN kan masih belum sepenuhnya dia yang mengelola, terkadang masih diserahkan kepada anak-anak perusahaan, tidak serta merta seperti badan usaha yang sudah mapan, jadi terkadang ada ketidaksetabilan harga di situ," demikian Indra. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…