RIAUBOOK.COM - Menjelang peralihan pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) pada 2021 mendatang, berbagai pihak mulai menyuarakan keinginan untuk turut terlibat menggarap sumber energi di ladang minyak tersebut.
Hal itu kemudian direspon oleh Pertamina dengan melakukan langkah pelepasan saham atau share down, tujuannya untuk meningkatkan produksi blok migas kedua terbesar di Indonesia yang berlokasi di Wilayah Riau.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati beberapa waktu lalu menyebut langkah yang diambil pihaknya itu merupakan praktik wajar yang dilakukan perusahaan migas di dunia.
Nicke menegaskan akan membuka partnership untuk Blok Rokan dengan rencana komposisi pelepasan saham di kisaran 30 persen.
Saat ini Pertamina masih memfinalisasi blok-blok migas mana saja yang akan ditawarkan ke perusahaan migas lain, yang pastinya memiliki jejak rekam dalam pengelolaan blok migas di skala global.
Dapat dipastikan, Pertamina akan menggandeng mitra untuk pengelolaan Blok Rokan dan berencana merilis daftar calon rekanan untuk pengelolaan blok-blok migas lainnya pada akhir tahun ini.
Terkait dengan pelepasan saham Pertamina untuk Blok Rokan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman menerangkan, Pertamina baru bisa merealisasikan kerja sama dengan mitranya pada 2021.
Kata dia, sah-sah saja bila Pemeritah Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan core bisnisnya turut andil dalam pengelolaan Blok Rokan.
"Mengelola secara business to business (b to b), baik BUMD dan semua pihak boleh, hanya saja ketentuan kerja sama dengan Pertamina, mereka punya aturan dan hukum bisnis tersendiri," kata Indra.
Indra mengatakan, dalam persiapan rencana kerja sama itu Pertamina tidak hanya harus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, tapi perusahaan plat merah itu juga harus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
"Pertamina juga harus melihat kriteria rekanan mulai dari legal standing sampai dengan kemampuan finansial, jadi penilaian itu kan ada di Pertamina," kata dia.
"Pada prinsipnya, mereka (Pertamina) mendorong yang namanya kemampuan daerah, cuma perlu diingat, sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. Kalau mengajukan (kerja sama pengelolaan) boleh saja, baik BUMD ataupun pihak lain yang berkeinginan untuk berpartisipasi boleh saja, tapi layak atau tidaknya, yang menilai Pertamina," demikian Indra. (RB/Dwi)


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…