RIAUBOOK.COM - Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran atau Iyan tengah menanti putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap pasangan suami istri itu dijdwalkan hari ini, Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB sebagaimana dilansir dari informasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita harus optimis karena kita didukung dengan peraturan dan keterangan saksi yang mengatakan bahwa untuk rehab itu ditentukan lima sampai enam bulan. Tergantung dikabulkan sama hakim atau tidak, yang jelas poin yang penting adalah JPU sudah menuntut untuk rehab, tinggal waktunya saja yang jadi pertimbangan," kata pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.
Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan dan harus menjalani pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Jaksa menuntut Nunung dan suami karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu.
JPU menjerat nunung dan suaminya dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf a di UU serupa.
Pada sidang pleidoi pekan lalu, Nunung bersama suami dan pengacara membacakan pembelaannya, meminta majelis hakim untuk meringankan hukuman dengan alasan dia mengakui perbuatannya dan menyesalinya, serta memiliki tanggungjawab kepada keluarga sebagai tulang punggung keluarga.
Sebelumnya, polisi menangkap Nunung dan suaminya Iyan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli lalu.
Keduanya ditangkap sehari setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada tanggal 18 Juli 2019. Nunung memesan dua gram sabu dari tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.
Sumber: CNN Indonesia


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…