RIAUBOOK.COM - Kepolisian Resor Rokan Hulu menangkap 3 orang pelaku perampokan, satu di antaranya merupakan wanita, sementara korbannya seorang ibu yang sudah tua bernama Hj Helmi, warga Padang.
Uang dan handphone korban dirampas, kepalanya pun berdarah dianiaya pelaku.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, ketiga pelaku antara lain Indra Syahrial (31) warga Pekanbaru, Maswar (45) warga Padang, dan Rina (37) warga Padang Sumatera Barat.
"Saat ditangkap, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, mereka merampok korban dengan membawa barang milik korban berupa 2 handphone dan sejumlah uang," kata Yusup Rabu (15/11).
Selain barang korban, polisi juga menyita mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk membawa korban dari Padang kemudian dibuang di tengah perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Awalnya, Kapolsek Kabun mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang perempuan di jalan KUD Bumi Asih. Selanjutnya beberapa personel melakukan pengecekan ke lokasi," kata Yusup.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan korban dengan kondisi luka pada bagian kepala. Kemudian korban dibawa ke klinik Panji Husada Kabun untuk mendapat pertolongan pertama.
Setelah dilakukan interogasi diperoleh keterangan korban, bahwa dia dibawa dari Padang Provinsi Sumatra Barat dengan mobil oleh para pelaku.
Setiba dijalan kebun KUD Bumi Asih, korban diturunkan dari mobil lalu barang milik korban berupa 2 unit HP dan uang Rp1.500.000 dan kunci kantor hotel Surya Padang diambil.
"Kemudian korban dipukul dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka jahitan di bagian kepala," kata Yusup.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Kabun Aiptu Ramadanus berkordinasi dengan Polresta Padang. Polisi mendapat informasi, pelaku kembali ke Hotel Surya Padang akan mengambil barang-barang korban.
"Dari hasil koordinasi tersebut, Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda W Sianturi berhasil menangkap tersangka Indra dan Rina saat tiba di hotel Surya Padang," kata Yusup.
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit mobil Avanza. Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama kemudian, polisi juga menangkap Mazwar.
"Dalam aksinya, tersangka Mazwar berperan sebagai orang yang memberikan gambaran bahwasa korban menyimpan uang di Hotel Surya Padang miliknya, Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pengamanan," ia menjelaskan.
Lalu,‎ Unit Reskrim Polsek Kabun yang dipimpin Aipda Ramadanus tiba di Sat Reskrim Polresta Padang. Mereka melakukan selanjutnya melakukan serah terima tersangka dan barang bukti.
"Selanjutnya Unit Reskrim membawa ketiga pelaku dan barang bukti ke Polsek Kabun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Yusup. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…