RIAUBOOK.COM - MAS (36), ditangkap anggota Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, karena dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar.
Dia dilaporkan istrinya D (30), setelah mendengar pengakuan sang anak, yang berkali-kali dicabuli.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, tersangka MAS yang seari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap personel Reskrim tanpa perlawanan.
Pelaku tega mencabuli anaknya yang masih di bawa umur dengan paksaan dan ancaman.
"Perbuatan pelaku terhadap korban pertama kali dilakukan pada tahun 2016 lalu. Saat itu, ibu korban sedang bekerja di kebun, sedangkan pelaku di rumah mereka bersama korban," kata Yusup, Jumat (17/11/2017).
Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku, dia menarik tangan korban dan memeluknya.
Kemudian korban dibaringkan ke lantai, saat itu juga pelaku langsung memaksa korban.
Tanpa pikir panjang, pelaku melampiaskan nafsu setannya.
Sempat melawan, namun tenaga korban tak berdaya dengan paksaan ayah tirinya.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku Usai melakukan perbuatan sempat minta maaf kepada anak tirinya, korban pun menangis karena kesakitan.
"Pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun termasuk ibu korban," kata Yusup.
Bukannya taubat, pelaku kembali mengulangi aksi cabulnya terhadap korban.
Pada September 2017, mereka pindah rumah ke sebuah desa di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Tak lama kemudian, pelaku kembali memaksa korban untuk memenuhi keinginannya.
"Di rumah itu, pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban. Pelaku memaksa korban agar tidak melawan, dan mengancamnya supaya tidak menceritakan itu kepada orang lain," ucap Yusup.
Beberapa hari kemudian, saat korban baru pulang bermain dari sungai bersama temannya, pelaku menarik tangan korban dan merebakannya ke lantai.
Saat itu ibu korban juga tidak berada di rumah. Pelaku pun kembali mencabuli korban.
Tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya itu, korban pun menceritakan kejadian pilu yang dialaminya selama ini, dan itupun ketika ibu korban yang bmulai curiga dengan perubahan sikap anaknya, sehingga mendesak korban agar mengaku.
Bak disambar petir, ibu korban kaget mendengar pengakuan anaknya. Sedih bercampur emosi, ibu korban pun melaporkan suaminya ke kepolisian agar pelaku ditangkap.
Setelah menerima laporan korban yang ditemani ibunya, pada Selasa (14/11) lalu, keesokan harinya Rabu pagi sekitar pukul 08 30 Wib, anggota Satuan Reskrim Polres Rohul dan Polsek Tambusai meringkus pelaku dari rumahnya.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. Pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," demikian Yusup. (RB/san)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…