RIAUBOOK.COM - Polres Rokan Hilir akhirnya menangkap empat orang pelaku pembakaran rumah H kasdi (57) warga area perkebunan Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Rohil Provinsi Riau.
Keempat pelaku melakukan itu lantaran inngin menguasai lahan milik pak haji tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto menyebutkan, para pelaku di antaranya inisial SW (52), Wo (21), Ss (31) serta Jn (35). Mereka ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal di lokasi dan tempat yang berbeda.
"Untuk tersangka SW dan Wo ini merupakan ayah dan anak, keduanya ini pelaku utama dari tindakan pembakaran rumah korban," ujar Sigit kepada riaubook.com, Jumat (24/11/2017).
Perbuatan para pelaku menyebabkan Kasdi mengalami kerugian materil berupa rumah dua buah yang bergandengan.
Peristiwa pembakaran rumah Kasdi terjadi pada 10 September 2017 lalu. Saat itu Kasdi tidak berada di rumah, dia mendapat kabar melalui selulernya bahwa rumahnya terbakar.
"Kemudian Kasdi curiga atas kebakaran rumahnya itu dan melaporkan kejadian itu kepada kepolisian," kata perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini.
Kasdi sempat menyuruh anaknya untuk memfoto rumah yang terbakar itu serta mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Dari laporan korban dan sejumlah alat bukti serta petunjuk, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada beberapa orang kita mintai keterangannya," ucap Sigit.
Dari hasil gelar perkara, petugas menemukan sejumlah petunjuk atas kasus tersebut. Polisi mencurigai sejumlah orang yang terlibat.
Awalnya, polisi menyelidiki keterlibatan dua orang yakni SW dan anaknya Wo. Kedua pelaku ini memiliki permasalahan sengketa lahan dengan Kasdi.
Berdasarkan hasil pendalaman itu, penyidik akhirnya menangkap kedua tersangka pada Rabu (22/11/2017) lalu.
"Bapak dan anak ini peran utamanya, yakni mengumpulkan ranting kayu, rumput kering kemudian menyiramnya menggunakan bahan bakar bensin lalu membakarnya dekat rumah korban," katanya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembakaran rumah itu dilakukan karena mereka ingin menguasai lahan yang dimiliki oleh Kasdi.
Dari pengakuan kedua pelaku ini, ternyata ada dua pelaku lain yang terlibat. Yakni SS serta Jn. Mereka warga dari Desa Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.
Polisi pun berhasil menangkap keduanya sebagai peran pembantu dalam kasus pembakaran rumah tersebut.
"Jadi total ada empat tersangka. Kita juga menyita barang bukti berupa dua batang broti bekas terbakar, tikar plastik yang sudah terbakar serta empat lembar foto rumah yang terbakar," pungkasnya. (RB/San)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…