RIAUBOOK.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai jika penetapan status tersangka Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhan 22 Mei bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Dia juga menekankan, penetapan status tersangka itu bukan pula merupakan bentuk rekayasa yang dilakukan oleh pemerintah, sebab sudah melewati berbagai rangkaian penyelidikan dari pihak kepolisian.
Apalagi, polisi telah mendapat keterangan lanjutan dari sejumlah pelaku yang ditugasi untuk melakukan pembunuhan terhadap lima tokoh.
"Jadi ini bukan karangan kami dan ini paling tidak sudah bisa menetralisir bahwa 'Ah Wiranto lebay, ini karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas', Masya Allah saya katakan tidak," ucap Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Wiranto pun menerangkan, jika kelanjutan penetapan status tersangka terhadap purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad ini sengaja dibeberkan kepada masyarakat untuk menangkal informasi simpang siur.
Diharapkan, masyarakat tidak terpengaruh oleh investigasi liar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dan spekulasi hoax.
Selain itu, sambungnya, pemerintah dan pihak Kepolisian juga sengaja membeberkan kronologi dan fakta terjadinya penembakan ketika kerusuhan 21-22 Mei berlangsung untuk membuktikan bahwa bukan pihak kepolisian yang melakukan hal itu.
Meski demikian, Wiranto belum bisa membagi keterangan lebih rinci terkait kelanjutan proses hukum pascakerusuhan 21-22 Mei 2019 karena hasil penyelidikan masih terus diproses oleh pihak Kepolisian.
Sumber: CNN Indonesia


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…