RIAUBOOK.COM - Mulai Juli 2019, Pemerintah Provinsi Riau melakukan pengalihan transaksi gaji pegawai di lingkungan setempat, dari yang sebelumnya melalui rekening Bank Riau Kepri (BRK) Konvensional beralih kepada rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Atas kebijakan tersebut, pegawai Pemprov Riau saat ini mulai berbondong-bondong membuka rekening baru di BRK Syariah.
"Iya, khusus untuk pembayaran gaji dan singel salery kita alihkan ke rekening Bank Riau Kepri Syariah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Rabu (10/7/2019).
Kendati demikian, rekening BRK konvensional yang selama ini dimiliki oleh pegawai Pemprov Riau masih tetap aktif. Hanya saja tidak lagi ada transaksi gaji, melainkan lebih kepada transaksi pribadi.
"Rekening lama tetap aktif, kalau masih mau dipakai silahkan, itu untuk urusan pribadi," ujar Sekda.
Ahmad Hijazi menegaskan, kebijakan peralihan nomor rekening untuk pembayaran gaji pegawai ke BRK Syariah tersebut merupakan arahan dari Gubernur Riau, Syamsuar.
Tujuanya, agar BRK Syariah dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terkhusus bagi kalangan pegawai Pemprov Riau.
"Bahkan di internal BRK itu sendiri sudah duluan. Jadi gaji karyawan BRK itu sudah dipindahkan ke rekening syariah semua," ungkapnya.
Saat disinggung apakah kebijakan Pemprov Riau ini nantinya juga akan diterapkan di tingkat pemerintah kabupaten kota se Riau, Ahmad Hijazi berharap demikian.
Meskipun, sejuah ini belum ada instruksi khusus yang ditujukan kepada bupati dan walikota untuk mengalihkan pembayaran gaji pegawainya ke rekekini BRK syariah.
"Kita berharap daerah juga mengikuti, tapi itu tergantung kesiapan pemerintah dan itu otoritasnya ada di masing-masing daerah. Yang jelas kita sudah mulai duluan," ujarnya.


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…