Saksi Ungkap Dugaan Rekayasa BAP Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Persidangan

RIAUBOOK.COM - Tim Penasehat Hukum, Agus Salim, terdakwa dugaan Surat Palsu tanah berhasil mengungkap rekayasa penyidik Polda Riau dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (21/2/2019).

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan JPU, sempat menyita perhatian pengunjung sidang.

Tim Penasehat Hukum terdakwa berhasil mengorek keterangan atas BAP diduga rekayasa ini, dari saksi Immardini yang merupakan saksi kunci dalam perkara terdakwa Agus Salim.

Karena barang bukti tersebut dalam BAP dikepolisian diserahkan oleh Immardini. Dan saksi Imardini tidak tahu asal usul darimana barang bukti itu didapatkan Jali, Immardini hanya disuruh untuk menyerahkan bukti tersebut.

Karena hanya Immardinilah yang tahu terkait seluruh barang bukti yang diberikan ke Polda Riau, namun dalam kesaksiannya dipersidangan barang bukti tersebut diperoleh dari Jali. Dan Immardini mau memberikan BB tersebut karena ancaman, iming, iming dari Herman Sani.

Suasana sidang kian seru karena materi persidangan dugaan "BAP dalam Tekanan", menghadirkan Masvianto sebagai, Saksi Verbalisan, Polda Riau.

Perlu dijelaskan: Saksi Verbalisan adalah Seorang Penyidik, menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dibuat di bawah tekanan.

Immardini, yang juga dihadirkan sebagai saksi membenarkan, BAP di kepolisian benar-benar atas tekanan dari orang suruhan Herman Sani dengan segala iming iming dan janji- janjinya

"Saya diancam yang mulya. Jika BAP tidak saya cabut, rumah saya dibakar. Jika saya cabut saya diberi sejumlah uang," katanya, membuat majelis hakim terenyuh.

Terkait BAP Imardini ini memang ada kejanggalan. BAP telah disiapkan dalam sebuah flashdisk.

"Dalam keterangannya Immardini langsung menandatangani BAP yang disiapkan dalam flasdisk tersebut," kata Tim Penasehat Hukum.

Ironisnya keterangan saksi Verbalisan Polda Riau awalnya tidak mengakui ada menerima flasdisk tersebut.

Namun setelah dicecar Tim Penasihat Hukum terdakwa, akhirnya Saksi Verbalisan Masvianto mengakui ada menerima flasdisk tersebut.

Lantas, atas tekanan itulah Immardini membuat surat pencabutan BAP di Kepolisian. Kemudian, dalam persidangan, dia menyerahkan surat pencabutan tersebut ke Majelis Hakim.

Majelis Hakim: Sorta Ria Neva, S.H., M.Hum (Ketua), Abdul Azis SH, MH. Yudis Silent, SH. M. Hum,

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU): Pince, S.H. dan Wilsa, S.H..

Kemudian Tim Kuasa Hukum terdakwa memperlihatkan Laporan Polisi tanggal 31 Agustus 2017 ke Polsek Tenayan Raya dan Bukti Penitipan Uang pemberian Herman Sani kepada Immardini.

Dan ketika tim kuasa hukum Ahmad Lumban Gaol SH mencecar dan menunjukkan bukti laporan polisi saksi tersebut di depan hakim, saksi membenarkannya

"Ya benar, yang mulya," kata Immardini dalam kesaksiannya.

"Jadi, terdakwa tidak pernah menggunakan surat palsu. Karena dari keterangan Saksi Immardini barang bukti tersebut didapatkan dari Jali yang merupakan orang suruhan dari Herman Sani," kata Tim Penasehat Hukum terdakwa.

Dari semua kesaksian yang diungkapkan saksi Immardini, Tim PH Agus Salim menegaskan, klien mereka (Agus Salim) tidak pernah membuat surat palsu. Karena dari semua saksi yang ada dalam BAP cuma saksi Imardini lah satu-satunya yang melihat dan menyaksikan Agus Salim membuat surat tersebut dengan cara membeli segel dari pegawai Kantor pos, menaburi bedak, menggosok-gosok surat, membeli stempel.

"Tetapi dalam persidangan ternyata itu terbantahkan karena Immardini sendiri dalam persidangan mencabutnya karena BAP tersebut sudah dipersiapkan dalam falsh dish oleh pelapor Herman Sani dan penyidik. Dan Immardini hanya tinggal tanda tangan karena sebelum saat penandatanganan BAP saksi Imardini diancam, ditekan dan akan dibakar rumahnya oleh lebih 12 orang suruhan Herman Sani," beber Adi Murphi Malau, SH., MH di ruang sidang.

Disamping itu di dalam persidangan terbukti Agus menggunakan surat yang berbeda dari yang didakwa JPU. "Lalu dimana pidana nya? ujar Adi Murphi Malau merasa heran.

Kemudian kata Penasehat Hukum, atas dasar keterangan Immardini tersebut maka dakwaan dari Penuntut umum tidaklah terbukti.

"Terlebih surat yang diduga palsu. Tidak lebih dulu dilakukan uji Labkrim sebagai analisa ahli. Uji Labkrim penting, untuk menentukan asli atau tidaknya surat yang dipalsukan tersebut," kata Penasehat Hukum.

Tim Penasehat Hukum terdakwa:

Adi Murphi Malau, S.H.,M.H., Ahmad B. Lumban Gaol, S.H., Mangabdi Silaban, S.H., serta Martinus Siahaan, S.H.

Untuk diketahui terdakwa Agus Salim, warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Pekanbaru pada (10/1/2019)

Dia diduga melakukan pemalsuan surat dan klaim lahan Herman Sani dan diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 263 KUH Pidana yakni tentang pemalsuan surat dengan ancaman, 6 tahun penjara.

Agus Salim juga dijerat pasal 358 Ayat (1): Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan cara, menjual, menukarkan atau membebani dengan sesuatu tanah yang belum bersertifikat. Ancamannya 4 tahun penjara. (rls)

foto

Terkait

Foto

4 Buruh Ditangkap Polisi, Kasusnya Perjudian

RIAUBOOK.COM- 4 orang buruh Brian lepas, di Kampung Batak Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten…

Foto

Cabuli Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pria di Siak Ini Dibekuk Polisi

RIAUBOOK.COM - Polisi berhasil membekuk pelaku pencabulan anak usia 3 tahun, di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau. Pelaku inisial…

Foto

Diduga Tabrak Lari, Sesosok Mayat Mrs. X Ditemukan di Pinggir Jalan Minas

RIAUBOOK.COM - Sesosok mayat ditemukan dipinggir jalan KM 28 Kecamatan Minas Kabupaten Siak, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (22/1/19), mayat…

Foto

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Ungkap Hasil Konsultasi Perda Penyertaan Modal BUMD

RIAUBOOK.COM - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Elly Wardhani mengatakan, hasil konsultasi dengan pihak pemerintah pusat terkait…

Foto

Tahun ini Belasan ASN Pemprov Riau Menyusul 'Bui', Pengamat :Penegakan Hukum Berjalan Baik

RIAUBOOK.COM - Sepenjang tahun 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memecat 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) kerena tersangkut kasus hukum,…

Foto

Tim Penasehat Hukum Mentahkan Dakwaan JPU, Agus Salim Bebas Demi Hukum?

RIAUBOOK.COM - Tim Kuasa Hukum, Agus Salim, ternyata sangat jeli melihat celah kelemahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mendakwa, Agus…

Foto

Soal Kasus Diskominfotik Riau, Pengamat: Pengembalian Uang Tidak Menghapus Pidana Perbuatan

RIAUBOOK.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Riau, Dr. Erdianto Effendi SH., M.Hum menilai, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau belum memiliki dasar…

Foto

Kejati Evaluasi Kasus Diskominfotik Riau, Kadis: Uang Sudah Kita Kembalikan

RIAUBOOK.COM - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Yogi Getri mengaku menyerahkan sepenuhnya hasil evaluasi Kejaksaan Tinggi…

Foto

Kejati Terus Evaluasi Kasus Dugaan Korupsi Diskominfotik Riau

RIAUBOOK.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan evaluasi terhadap kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan komputer/server, alat-alat studio, komunikasi dan…

Foto

Kontraktor Fly Over Pasar Pagi Arengka Pekanbaru Tewas Di Kamar Hotel

RIAUBOOK.COM - Direktur PT. Dewanto Cipta Pratama selaku kontraktor Pembangunan Fly Over Pasar Pagi Arengka ditemukan tewas di salah satu…

Foto

Dugaan Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Wartawan, Oknum Humas PT Putra Meranti Dipolisikan

RIAUBOOK.COM - Kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan salah seorang oknum Humas PT Putra Meranti bernama inisial…

Foto

KI Riau Putuskan SKK Migas Badan Publik, Cost Recovery Seluruh KKS Wajib Dibuka?

RIAUBOOK.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dalam amar putusan terkait sengketa informasi yang diajukan pemohon Novrizon Burman mengabulkan seluruh…

Foto

Oknum Kompol Tipu Brigjen

RIAUBOOK.COM - Kasus penipuan kali ini makan korban seorang perwira tinggi Polri, pria kasus penipua itu bernama Alfiansyah. Saat…

Foto

Hasil Otopsi, Ternyata Ayub Ditimbun Hidup-hidup oleh Sepupunya

RIAUBOOK.COM - Hasil otopsi dari dokter rumah sakit Bhayangkara Pekanbaru, Ayub bocah 5 tahun yang diculik dan dibunuh oleh MS…

Foto

Uang Tebusan Rp 300 Juta yang Diminta Pelaku Pembunuhan dan Penculikan Anak di Tualang Rencana untuk Modal Nikah

RIAUBOOK.COM - Diketahui, uang tebusan yang rencana diminta pelaku pembunuhan dan penculikan anak berumur 5 tahun di Kecamatan Tualang Kabupaten…

Foto

Kasus Pembunuhan dan Penculikan Anak di Tualang, saat di Kubur Ayub Masih Bernyawa

RIAUBOOK.COM - Kasus pembunuhan dan penculikan anak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, terungkap, saat pelaku MS mengubur Ayub (5) di…

Foto

85 Orang Tewas di Jalan Raya Siak Sepanjang 2018

RIAUBOOK.COM - Polres Siak merilis angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Siak selama 2018, diketahui sebanyak 85 orang tewas…

Foto

Tahun 2018, Angka Laka Lantas di Siak Meningkat 13,19 Persen Dibanding 2017

RIAUBOOK.COM - Sepanjang tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Siak meningkat 13,19 persen jika dibandingkan tahun 2017 lalu,…

Foto

5 Kasus Kriminal Tahun 2018 Jadi Perhatian di Siak

RIAUBOOK.COM - Polres Siak merilis 5 kasus kriminal menonjol yang menjadi perhatian selama 2018 lalu, kelima kasus tersebut terdiri dari…

Foto

Selama 2018, Polres Siak Berhasil Tekan Kasus Kriminal

RIAUBOOK.COM - Selama tahun 2018, Polres Siak menangangi 397 kasus kriminalitas, dari angka tersebut menurun 4,33 persen jika dibanding dari…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan