Diberitakan Selingkuh, Anggota DPRD Kampar Lapor Polisi

Itu Fitnah, Klien Saya Benar-benar Tercemar

RiauBook - Merasa difitnah dalam pemberitaan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dari Fraksi PDIP berinisial TF (34), melaporkan pimpinan umum sebuah media online lokal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Dalam laporannya Rabu (25/3/205) lalu, TF mengatakan telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah secara sengaja terhadap dirinya oleh pimpinan media online yang berinisial BY. "Benar, laporannya sudah diterima dan saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Jumat siang (27/3/2015).

Data yang dihimpun di kepolisian, kasus berawal dari beberapa pemberitaan yang memuat dugaan perselingkuhan TF dengan anggota DPRD Kampar dari Fraksi Nasdem, YR. Dimana, TF yang berstatus janda itu, akhirnya bertunangan dengan YR.

Pemberitaan yang diduga berisi fitnah itu dinilai frontal dengan judul "Dugaan Skandal Tali Air 'Duren' dan Banteng Betina Kampar Akhirnya Dilegalkan", yang dimuat mesia online itu pada Sabtu 21 Maret 2015 lalu, sekitar pukul 15.18 Wib.

"Isi berita tersebut berisi fitnah yang sangat-sangat membuat nama klien kami tercemar," kata Kuasa Hukum TF, Robin P Hutagalung SH.

Menurut Robin, sebenarnya untuk keluhan isi pemberitaan, harusnya diproses di Dewan Pers. Namun, setelah berkonsultasi dan memeriksa situs media tersebut, diduga media itu bukan perusahaan pers. Sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 bahwa Perusahaan Pers adalah berbadan Hukum yaitu harus merupakan Perseroan Terbatas (PT) yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Setelah mengkaji berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers dan Surat Edaran Dewan Pers No 01/SE-DP/I/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers, Robin menduga media online tersebut bukan perusahaan pers, karena di dalamnya tak tercantum legalitas perusahaan.

Pada Point 4 dalam Surat Edaran tersebut memuat bahwa perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan (Pasal 12 UU No 40/1999).

Bahkan, kata Robin, perusahaan pers saja yang melanggar ketentuan Pasal 12 ini, dapat dipidana denda sekurang-kurangnya Rp100 juta. Bagi media online, sambungnya, seharusnya teregister kegiatan pokok usahanya sebagai portal web di Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Dimana, nomor alamat web yakni IP Addres harus terdaftar di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi setempat.

Berdasarkan itu, kata Robin, media yang merupakan pers yang biasanya diurus di Dewan Pers. Sedangkan di media itu, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik yang diatur dalam Undang-undang (UU) Pidana yang harus diselidiki pihak kepolisian.

"Menurut kami, ini murni pidana. Terlapor diduga melanggar pasal 310 KUHPidana jo pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena disebarkan melalui media elektronik. Kami minta pelakunya dijerat," tegas Robin. (mc)

foto

Terkait

Foto

Mahasiswi Teriak Lihat Mayat di Selokan

RiauBook - Mayat bersimbah darah ditemukan warga Jalan Karya III RT 4 RW 6 Kelurahan Simpang Tiga Pekanbaru, Jumat pagi…

Foto

Warga Sidomulyo Timur Ancam Duduki Kantor Gubernur

RiauBook - Ratusan warga menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Riau, Kamis (26/3/15). Dengan mengenakan ikat kepala dan atribut tuntutan,…

Foto

Polisi Datang, RAM Buru-buru Buang Kotak

RiauBook - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial HM (44) dan RAM (34),…

Foto

Polair Sita 140 Karung Bawang dan Cabe

RiauBook -Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengamankan satu Kapal Motor (KM) Mega I yang…

Foto

Biar Jera, Pelanggaan Didenda Rp 200 Juta

RiauBook - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rayon Dumai Kota kini sedang memproses 46 kasus pencurian arus listrik di…

Foto

Bisa Jadi Preman Semua Anak-anak Itu

RiauBook - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menyayangkan tindakan aparat kepolisian dalam menangani enam bocah di…

Foto

Polisi dan Jaksa Masih Rumuskan Peran Azmun

RiauBook - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, untuk…

Foto

Pesta Narkoba di Hotel, Polisi Ditangkap

RiauBook - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, meringkus seorang oknum polisi berinisial Fa saat pesta narkoba di salah satu…

Foto

Bocah yang Ditangkap Polisi Sempat Enggan Sekolah

RiauBook - Salah satu bocah yang ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu yakni SY (15), sempat…

Foto

Rehabilitasi 1.000 Orang Pencandu Narkoba

RiauBook - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menargetkan untuk merehabilitasi 1.600 pencandu maupun pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif…

Foto

Cari Narkoba, Polisi Temukan Senpi

RiauBook - Seorang petugas keamanan (security) di salahsatu perusahaan swasta Pekanbaru, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan akhir pekan lalu.…

Foto

Polda Bantah Anggotanya Todongkan Pistol

RiauBook - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membantah bila jajarannya telah melakukan kekerasan, ancaman serta penodongan senjata api terhadap bocah yang…

Foto

Gerayangi Siswi Sendiri saat Piket di Kelas

RiauBook - Seorang kepala sekolah di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, berinisial Hd dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan…

Foto

Pemilik Kafe Malah Dibacok Pengunjung

RiauBook - Seorang pemilik kafe rumahan di Jalan Sungai Raya Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dibacok pengunjungnya dengan…

Foto

Armaini Menangis Divonis Bebas

RiauBook - Armaini Sefanti, Staf Administrasi BNI 46 Pekanbaru, tak kuasa menahan air mata ketika majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru…

Foto

Guru Mengaji Mangsa Murid Sendiri

RiauBook - Seorang guru mengaji berinisial SY (40), warga Jalan Giam Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, ditangkap polisi, Senin…

Foto

Edan, 6 Bocah SD Dijebloskan ke Sel

RiauBook - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci dilaporkan ke Propam Polda Riau lantaran dinilai menyalahi standar operasional prosedur (SOP)…

Foto

Mahasiswa Rengat Tusuk Kekasih Ibunya

RiauBook - Seorang mahasiswa di Indragiri Hulu (Inhu), berinisial Ris (26), ditangkap polisi karena diduga membunuh kekasih ibu kandungnya. Humas…

Foto

Diko Ditangkap Lagi Paketkan Sabu-sabu

RiauBook - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan…

Foto

Kapal Ditabrak Tongkang, Ibu dan Anak Hilang

RiauBook - Narsih (32) berserta anaknya, Muhammad Reza (4), hilang terbawa arus sungai setelah perahu mereka terbalik lantaran ditabrak oleh…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan