Tugu Antikorupsi, Kebanggaan Riau yang Luntur

SIAPA yang sangka, sebuah tugu megah yang dibangun sebagai simbol pengingat akan pentingnya integritas untuk melawan korupsi, justru menghasilkan skandal rasuah berjamaah.

Ironisnya, itu benar-benar terjadi di Provinsi Riau, tugu yang menjadi kebanggaan luntur akibat perskongkolan.

Monumen tinggi menjulang berbentuk keris yang diberi nama Tugu Integritas Antikorupsi itu, awalnya membawa kebanggaan bagi masyarakat Riau yang sudah jengah dengan stigma buruk korupsi di daerah tersebut. Bahkan, sampai ada plesetan memilukan yang populer bahwa Riau adalah akronim dari "Rusak Iman Akibat Uang".

Bagaimana mungkin warga Riau tidak merasa malu, karena tercatat sudah tiga gubernurnya masuk penjara karena korupsi. Daftar "pesakitan" makin panjang karena masih banyak anggota dewan, bupati, dan kepala dinasnya yang tersandung korupsi akibat rasuah dalam perizinan kehutanan, pendanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012, hingga kasus suap pembahasan APBD Riau.

Ketika Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengusulkan pembangunan tugu antikorupsi, itu seperti membawa harapan bahwa pemerintahan yang sekarang berkomitmen kuat untuk melawan korupsi, yang sudah menjalar bagai kanker didaerah berjuluk "Bumi Lancang Kuning" itu. Apalagi tugu itu dikelilingi dengan taman indah di Jl. Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, yang diberi nama Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas. Tempat itu setiap hari membuat warga setempat gembira karena bisa digunakan untuk berolahraga dan tempat rekreasi gratis.

Rasa bangga itu makin membuncah ketika Kota Pekanbaru menjadi tuan rumah peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada Desember 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta sejumlah utusan dari kementerian, utusan berbagai BUMN, BUMD, dan sejumlah bupati dan wali kota, meninjau tugu antikorupsi itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga bangga melihat tugu megah itu dan sumringah saat berfoto bersama di depannya. Bahkan, Agus mengatakan pembangunan tugu integritas yang menghabiskan anggaran APBD Riau hingga setengah miliar rupiah tersebut tidak menjadi masalah.

"Tidak ada masalah telah menghabiskan anggaran segitu, selagi itu sesuai dengan aturan dan ketentuannya. Yang menjadi masalah apabila pembangunan tugu tersebut harganya tidak sesuai atau sengaja menaikkan harga dan pemenang tender sudah ditentukan," ujar Agus kepada wartawan usai meresmikan tugu itu.

Penetapan 18 Tersangka

Namun, sejarah tampaknya akan mencatat lain akan keberadaan tugu itu. Pada awal November 2017, Kejaksaan Tinggi Riau mengungkap adanya skandal korupsi dan menetapkan 18 tersangka proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas termasuk tugu antikorupsi.

Salah satu tersangka merupakan staf ahli Gubernur Riau, Dwi Agus Sumarno. Saat kasus itu bergulir, Dwi Agus menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Provinsi Riau, yang berperan sebagai pejabat pengguna anggaran. Dwi juga merupakan menantu dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun, yang kini menjalani hukuman penjara akibat kasus korupsi.

Kemudian 17 tersangka lain terdiri dari 12 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima dari pihak swasta. Lima orang tersangka dari pihak swasta adalah dua orang kontraktor berinisial K dan ZJB, kemudian tiga orang dari konsultan pengawas, yaitu RZ, RM dan AA.

Sementara itu, lima PNS dari kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP), yaitu Ketua Pokja IS, Sekretaris Pokja H, dan tiga anggota, DIR, RM, dan H. Lima tersangka lain masih berasal dari pegawai negeri, yang berperan sebagai pejabat penerima hasil kerja di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga, yaitu Ketua Tim PHO berinisial A serta dua anggotanya, S dan A, lalu dua dari anggota panitia Tim PHO, R dan ET. Dua tersangka lain adalah pejabat pembuat komitmen berinisial Z dan kuasa pengguna anggaran, HR.

Penyidik kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp1,23 miliar dari proyek senilai Rp8 miliar tersebut. Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari APBD Riau tahun 2016. Proyek itu diduga telah direkayasa dalam proses tender dan indikasi pengaturan "fee" proyek, sehingga ada kerugian negara sebesar itu.

"Ini hitungan kerugian minimal yang kita lakukan diperkirakan Rp1,23 miliar. Untuk hasil hitungan final dari ahlinya BPKP masih belum keluar dan kita tunggu bersama-sama," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru.

Penyidik Kejati Riau menemukan indikasi pengaturan tender proyek penuh rekayasa dokumen pengadaan, sehingga kerugian negara timbul akibat pemalsuan itu. Dari bukti juga ditemukan bahwa para pejabat yang harusnya sebagai pengawas, ternyata secara langsung atau tidak langsung terlibat atau punya kepentingan dalam proyek tersebut.

"Jadi selain dikenakan ancaman pasal tindak pidana korupsi, tersangka pegawai negeri atau ASN ini juga terancam Pasal 9 UU No.20/2001 yakni PNS yang memalsukan dokumen. Kemudian larangan bagi PNS terlibat secara langsung atau tidak langsung," katanya.

3 Tersangka Ditahan

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau juga telah menahan 3 dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian banyak media asing tersebut.

Ketiganya dalah RM selaku pihak swasta yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek ruang terbuka hijau yang telah lebih dulu ditahan.

Kemudian DAS selaku pengguna anggaran atau mantan Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau tahun 2016 atau saat proyek ini dilaksanakan.

Terakhir yakni ZJB selaku pihak swasta yang meminjam 'bendera' atau perusahaan dari tersangka K, kemudian dia mengerjakan proyek itu namun hasilnya menjadi temuan.

Pihak penyidik pertama kali menahan RM, dengan alasan yang bersangkutan merupakan tersangka yang dapat menjadi 'batu sandungan' dalam upaya menuntaskan kasus unik ini.

Sempat menjadi perdebatan alot, karena penahanan RM dilakukan setelah kuasa hukum tersangka itu, Kapitra Ampera, sempat melaporkan Asisten Pidana Khusus Sugeng Riyanta ke Polda Riau atas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang.

Kapitra juga melaporkan Aspidsus Kejati Riau itu ke Presiden Joko Widodo dengan sangkaan melanggar Instruksi Presiden dengan melakukan pembohongan publik yakni mengumumkan nilai kerugian negara yang tidak konkret atau tidak melalui lembaga berwenang (BPK).

Namun persepsi miring tersebut tidak bertahan lama, Aspidsus Sugeng Riyanta membuktikannya dengan menahan dua tersangka lainnya yakni DAS dan ZJB.

Saksi Mahkota

Sugeng mengungkap bahwa ketiga tersangka baik RM, DAS dan ZJB adalah sebagai intelektual gader atau saksi mahkota.

"Kami memandang tiga tersangka ini akan prioritaskan terlebih dahulu untuk dilimpahkan ke pengadilan, karena kami mendapatkan bukti, tiga tersangka inilah yang perananya bisa dikatakan sebagai intelektual gader," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada pers di Pekanbaru, Rabu (29/11/2017).

Jadi, kata dia, tidak ada pelaku utama atau pelaku tidak utama, yang ada hanya pelaku intelektual gader dan gader yang nantinya dikualifikasikan sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan.

Sugeng mengatakan, pihaknya yakin bahwa proses hukum atas para tersangka dalam dugaan korupsi RTH ini tidak lama, hanya tinggal menunggu hasil kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar untuk berikutnya dilimpahkan tahap 1.

Sugeng juga sudah mengimbau seluruh pihak-pihak yang menikmati uang terindikasi hasil korupsi dari proyek ruang terbuka hijau (tugu antikorupsi) senilai Rp8 miliar untuk segera mengembalikannya ke negara.

"Untuk saat ini, soal kerugian negara belum ada yang dikembalikan, dan kami sudah berupaya kepada para pihak yang menikmatinya untuk segera mengembalikan kerugian keuangan negara," kata Sugeng.

Meski demikian, Sugeng memastikan pihaknya telah mendapati bukti-bukti aliran uang atas dugaan korupsi tersebut.

"Sudah ada dan kuat, namun untuk mengetahui siapa saja yang menerima nanti akan dipaparkan di pengadilan," kata dia.

Membuka "Kotak Pandora"

Dalam catatan, proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas termasuk di dalamnya tugu antikorupsi, memang terdapat kejanggalan sejak awal.

Tidak lama setelah peresmian oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Pemprov Riau tiba-tiba menutup RTH itu untuk umum dan dipagari dengan seng pada Januari 2017. Dwi Agus Sumarno saat itu beralasan penutupan dilakukan selama enam bulan, karena proyek tersebut belum diserahterimakan oleh kontraktor ke Pemprov Riau.

Kemudian, tepatnya pada 27 April 2017, Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan hasil dari penyelidikan ditemukan bukti permulaan ada indikasi korupsi pada proyek dua RTH Pemprov Riau di Kota Pekanbaru, yakni RTH Tunjuk Ajar Integritas dan RTH Kaca Mayang.

Tidak lama berselang, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendadak menonaktifkan Dwi Agus Sumarno dari jabatannya, dan menggesernya menjadi staf ahli gubernur.

Ketika menetapkan 18 tersangka kasus RTH Tunjuk Ajar Integritas, Aspidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta juga mengungkap adanya korupsi lainnya menggunakan motif serupa.

Sebabnya, penyidik menemukan indikasi kuat dugaan korupsi proyek tersebut merupakan bagian dari skema kejahatan dalam proyek dan tender di Pemprov Riau, yang terindikasi ada permainan pengaturan proyek.

Kerugian negara muncul karena rekayasa dan pemalsuan untuk mencari "fee" atau keuntungan melebihi aturan yang biasanya 10-15 persen.

Bisa jadi pengungkapan kasus RTH dan tugu antikorupsi tersebut ibarat mitologi Yunani tentang kisah membuka "kotak pandora", yang akan menguak praktik korupsi lainnya di proyek-proyek Pemprov Riau. Meski begitu, Kejati Riau sepertinya tidak ingin berspekulasi.

"Nanti kita lihat di pengadilan. Yang pasti upaya mencari keuntungan itu dari sisi Tipikor adalah pidana," demikian Sugeng.

Perdebatan mengenai kasus itu pun makin ramai, meski persidangannya belum dimulai. Sebanyak sembilan ASN dari 18 tersangka kasus tersebut, akan mengajukan praperadilan. Kesembilan orang yang dibela itu di antaranya adalah Dwi Agus Sumarno.

"Ini jarang terjadi dan mungkin tidak pernah, sampai staf terbawah bahkan yang baru berstatus ASN turut menjadi tersangka. Kita praperadilan membela sembilan orang ASN," kata pengacara para tersangka, Razman Arif Nasution di Pekanbaru, beberapa hari setelah penetapan tersangka atas kliennya.

Menurut Razman, yang menjadi aneh dalam penetapan tersangka itu seharusnya ada tersangka utama. Pelaku utama suap harusnya dapat dibuktikan, namun dari pernyataan dan surat pemberitahuan yang dikirimkan Pidana Khusus kejati Riau hanya memuat unsur persekongkolan.

"Harusnya ada penerima dan pemberi suap. Apalagi pejabat pelaksana teknis kegiatan tidak masuk, tapi staf Pokja ULP dan tim penerima hasil pekerjaan masuk jadi tersangka," kata dia.

"Kalau ini merupakan persekongkolan bagaimana caranya, kerugian dari mana dasar menghitungnya, harus disebut juga. Ini benar-benar tender, pemenangnya mana yang paling murah itu yang dimenangkan," lanjut Razman.

Sang pengacara juga bersikukuh bahwa Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman tidak bisa lepas tangan dari kasus tersebut. Hal ini terkait kenapa dalam satu mata anggaran proyek RTH, juga masuk tugu antikorupsi di dalamnya, sehingga dianggap membuat sesuatu yang tidak dianggarkan dan disahkan DPRD.

"Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tidak boleh lepas tangan, tak bisa dia berdiam diri. Karena memanggil Dwi selaku kepala dinas untuk buat ini (tugu antikorupsi)," katanya.

Ia menjelaskan awalnya memang hanya ada satu mata anggaran, yakni pembanguanan RTH di lahan eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau senilai Rp8 miliar. Lalu kemudian di tengah perjalanannya muncul permintaan Gubernur Riau untuk pembuatan tugu integritas, kepada Dwi Agus.

"Dwi berpikir tentu mau tak mau ikut karena ini perintah gubernur. Maka beliau memanggil staf terkait dan akhirnya dilaksanakan dan mencari orang mendesain dalam bentuk tugu," ungkapnya.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memilih tidak ingin berpolemik dalam kasus itu demi menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Riau. Politisi Partai Golkar itu justru berpesan agar kasus ini harus jadi pembelajaran berharga bagi ASN di Riau.

"Ini pelajaran, Insya Allah akan membuat kawan-kawan betul-betul mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugasnya lebih baik lagi kedepan," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.

Selain sebagai pembelajaran, Andi mengatakan kasus tersebut sebagai cobaan bagi institusi Pemprov Riau. Karena itu, ia berharap skandal rasuah ini tidak mengendorkan semangat ASN Riau untuk tetap melakukan reformasi birokrasi dan menegakkan integritas.

"Sekarang apa yang terjadi itu cobaan bagi kita, untuk itu ASN Riau harus lebih baik lagi ke depan," pintanya.

Usut Tuntas

Sementara itu, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Kejati Riau harus berani membongkar beberapa oknum yang diduga terlibat.

Terkait tugu antikorupsi, Fitra Riau menyatakan sudah mengingatkan dari jauh hari sebelum dilaksanakannya agenda Hari Anti Korupsi 2016, bahwa proyek itu tidaklah penting dan mubazir, alias buang-buang duit.

"Jika hari ini ditemukan aroma korupsi dalam pelaksanaan pembangunannya, pihak kejati Riau harus serius mengusut secara tuntas dan transparan kepada publik siapa saja yang terlibat," kata Koordinator Fitra Riau, Usman.

Tentunya publik berharap ada kepastian hukum untuk menuntaskan skandal korupsi berjamaah tersebut. Masyarakat Riau yang terutama sangat mendambakan pembangunan daerah bisa benar-benar bersih dari korupsi.

Karena kalau tugu antikorupsi saja sudah berani dikorupsi, apalagi proyek-proyek lainnya. (RiauBook.com/Antaranews)

Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau

foto

Terkait

Foto

Hukum dalam Negeri Seni Politik

RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, S.H Pembahasan ini ingin mengarahkan bagaimana eksistensinya suatu hukum yang berada dalam ranah negara…

Foto

Pesek yang Menjelaskan

RIAUBOOK.COM - Oleh Ustad Felix Siauw Saya tak hendak membahas tentang "Pesek" yang disampaikan@ustadzabdulsomadberkaitan Muslimah saudari kita yang melepas…

Foto

Muslim, Mengapa Politik Menarik

RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, S.H Untuk seorang Muslim, tentu saja dasar dari segala perbuatan adalah keikhlasan niat hanya…

Foto

Teman Adalah Teman dan Kita Bersamai Sekalipun Dalam Kesusahan

RIAUBOOK.COM - Oleh Fahri Hamzah Setelah SN dipaksa menjadi tersangka ada bagusnya saya menulis kesan saya kepada situasi sekarang. Sebab…

Foto

Ini Bukan Soal SN

RIAUBOOK.COM - Oleh Fahri Hamzah Dengan pengertian saya yang sederhana, saya juga tahu bahwa mengapa KPK mengorkestra citra diri yang…

Foto

Mafia Negara, 'Shame on You'

'BERGEN kan men zien, maar het recht kan men niet zien', demikian LJ Van Apeloorn (1954) yang mengumpamakan hukum itu…

Foto

Masukkan Aku Dalam Daftarmu

RIAUBOOK.COM - Oleh ustad Felix Siauw Kita jelas tak ada apa-apanya dibandingkan dengan ulama-ulama pejuang di zaman dulu. Mereka yang…

Foto

Menawar Harga untuk Satu NKRI

RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, S.H Sudah puluhan tahun negeri ini merdeka, dan berhasil membebaskan diri dari para penjajah…

Foto

Manuver Politik KPK

RIAUBOOK.COM - Oleh Fahri HamzahSaya berada di tengah politik yang bergoncang, maka jika pun tidak semua, sedikit banyak saya paham.Ijinkan…

Foto

Sedikit Tentang Ilmu

RIAUBOOK.COM - Oleh Ustad Felix SiauwIngat-ingat selalu, bahwa jika engkau menguasai satu ilmu, maka bukan sebab engkau yang hebat. Tapi…

Foto

Jangan Sampai Hukum seperti Sarang Laba-laba

NEGARA Indonesia adalah negara hukum, begitulah bunyi pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen ketiga. Pasal 1 ayat…

Foto

Benang Menang Merah Antara HAM dan Kebebasan

RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, SH Diantara kita mungkin sering mendengar kata-kata HAM, seperti halnya orang-orang yang pada umumnya…

Foto

Cerdas Memilih di Tengah Kemajuan Teknologi

RIAUBOOK.COM- Oleh Hamidum MajidHidup di negara yang demokrasi, tentu saja kita sebagai warga negara Indonesia tidak asing lagi dengan pemilihan…

Foto

Pancasila dan Orang Indonesia

Dewasa ini, negeri ini kembali mengalami berbagai macam polemik-polemik lama yang justru sebenarnya telah tuntas dan disepakati kesepakan finalnya oleh…

Foto

Tebak Siapa yang Paling Bodoh di Gambar, Ini Menentukan Kepribadian Kamu

RIAUBOOK.COM - Setiap orang memiliki pilihan dalam menjalani hidup, termasuk kamu, dan semua keputusan tentu menentukan masa depan.Nah, coba lihat…

Foto

Aspal Plastik Bukan Solusi Penanganan Sampah yang Tepat

Bangsa Indonesia sudah merdeka selama 72 tahun. Namun, proses menjadikan negara Indonesia agar lebih maju tentunya sudah dilakukan jauh…

Foto

Catatan Gilang Mahardika untuk Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda dahulu yang menyatukan perbedaan antara Papua, Jawa, Minang, Bugis, Bali, Batak, Tionghoa, Dayak, Arab dan lainnya sehingga…

Foto

Catatan Najwa untuk Sumpah Pemuda

Para pemuda pernah bersumpah kepada Indonesia, akan bersatu dalam tumpah darah bangsa dan bahasa.Bahwa pemuda akan selalu menghaturkan bakti,…

Foto

Peran Sentral Pemuda

Pemuda harus aktif dalam perubahan bangsa ini dan menjadi orang terdepan dalam membangun bangsa ini untuk lebih baik, Pemuda adalah…

Foto

Hari Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Inhil: Pemuda-pemudi Tetap Berkarakter

RIAUBOOK.COM - Peringatan hari sumpah pemuda ke - 89 Tahun 2017, Ketua DPD KNPI Inhil, Hidayat Hamid, S.Pd.I berharap pemuda-pemudi…

Pendidikan